Para pejabat senior berpendapat bahwa Kementerian Kesehatan Persatuan kemungkinan besar tidak akan mendukung tuntutan para dokter yang melakukan protes terhadap undang-undang khusus untuk melindungi petugas kesehatan, meskipun hal ini tidak akan membuat perbedaan.

Para pejabat mengatakan sebuah panel sedang dibentuk untuk mengkaji langkah-langkah keamanan yang efektif sebelum para dokter yang melakukan protes dapat menyampaikan pendapat mereka. Di sisi lain, Kementerian Kesehatan telah memberikan persetujuan untuk meningkatkan keamanan sebesar 25% di rumah sakit Pemerintah Pusat. Penempatan marshal juga diizinkan.

Seorang perwira senior mengatakan: “Membuat peraturan bukanlah solusi terhadap kekerasan yang dihadapi para dokter. 26 negara bagian dan UT (total 36), termasuk Bengal, memiliki undang-undang tertentu untuk melindungi petugas kesehatan. Meski begitu, kita sering mendengar insiden kekerasan. Di mana pun pemerkosaan dan pembunuhan terjadi, hal itu harus ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku di negara tersebut. Undang-undang perlindungan dokter hanya mencakup kejadian antara dokter dengan pasien dan anggota keluarganya, tidak mencakup semuanya. Keamanan yang lebih baik diperlukan saat ini. Dan sebuah panel sedang dibentuk untuk memeriksa langkah-langkah yang dapat diambil.

Ketika ditanya apakah panel akan mempertimbangkan permintaan para dokter yang melakukan protes, pejabat tersebut mengatakan semua langkah yang mungkin akan diambil akan dipertimbangkan. Panel tersebut terdiri dari anggota Kementerian Kesehatan, Komisi Medis Nasional, dan Negara Bagian.

“Kami ingin melibatkan negara-negara karena kesehatan adalah urusan negara. Tidak ada gunanya mengeluarkan nasihat dari Pusat jika negara bagian tidak mematuhi atau tidak mematuhinya. Kami ingin menyatukan semua orang untuk mencari solusi jangka pendek, menengah dan panjang. Asosiasi dokter harus menyampaikan perwakilannya kepada komite,” kata pejabat itu, sambil mendesak para dokter yang melakukan protes untuk kembali bertugas.

Penawaran meriah

Para dokter di seluruh India memprotes pemerkosaan dan pembunuhan seorang dokter peserta pelatihan di RG Kar Medical College. Mereka menuntut undang-undang khusus untuk melindungi petugas kesehatan. Meskipun RUU tersebut dirancang pada tahun 2019 setelah mendapat protes nasional, RUU tersebut tidak pernah diajukan di parlemen.

Hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp. Draf tahun 2019 mengusulkan aturan yang lebih ketat dengan denda hingga 10 lakh. Selama pandemi, perubahan dilakukan pada Undang-Undang Penyakit Epidemi, menjadikan kekerasan terhadap petugas layanan kesehatan sebagai pelanggaran yang dapat dikenali dan tidak dapat ditebus dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda Rs. Pusat juga telah mengumumkan peraturan yang mengenakan denda hingga 5 lakh.

Klik di sini untuk bergabung dengan Indian Express di WhatsApp dan dapatkan berita serta pembaruan terkini



Source link