Sejumlah obat-obatan yang didistribusikan kepada pasien di rumah sakit distrik di Noida gagal dalam uji kualitas pada hari Rabu, kata para pejabat. Obat amoksisilin dan kalium klavulanat IP 625mg dipasok oleh perusahaan farmasi yang berbasis di Indore, kata para pejabat.
Menurut Jai Singh, Inspektur Obat, Keamanan Pangan dan Badan Pengawas Obat (FSDA), Gautam Buddh Nagar, tiga sampel obat berbeda diambil dari rumah sakit untuk pengujian rutin minggu lalu sebagai prosedur standar. “Kami tidak langsung menyita obat-obatan tersebut selama pengambilan sampel,” kata Singh kepada The Indian Express. Hal ini dilakukan agar pihak rumah sakit bisa terus melakukan distribusi hingga hasil tesnya tersedia.
Investigasi rutin yang dilakukan oleh laboratorium pusat di Lucknow mengungkapkan bahwa obat-obatan tersebut kualitasnya di bawah standar. “Kandungan amoksisilin ternyata memenuhi standar yang disyaratkan yaitu 90%. Namun jumlah kalium klavulanat yang meningkatkan efektivitas obat berada pada 81%, seharusnya 90%,” ujarnya.
“Obatnya tidak ada salahnya, berkurangnya potensi berarti kurang efektif,” ujarnya. Dia menambahkan, sisa stok telah disita dan distribusi stok yang ada telah dihentikan.
“Setelah hasilnya menunjukkan adanya masalah, cepat Langkah-langkah diambil untuk menghentikan distribusi lebih lanjut. Kami telah mengeluarkan pemberitahuan kepada penanggung jawab toko rumah sakit dan tindakan lebih lanjut sedang dilakukan terhadap pemasok,” katanya.
“Kami telah menghentikan distribusi antibiotik dan mengembalikan sisa stok ke pemasok,” kata Dr Renu Aggarwal, Kepala Pengawas Medis (CMS), Rumah Sakit Daerah, Gautam Budh Nagar.
“Rumah sakit berkomitmen untuk memastikan bahwa hanya obat-obatan berkualitas tinggi dan efektif yang diberikan kepada mereka yang kami rawat,” katanya. “Kami telah mengumpulkan sekitar 8.000 tablet antibiotik dalam 45 hari terakhir dan mendistribusikannya kepada pasien. Sisa stok yang belum terpakai dikembalikan ke pemasok,” ujarnya.
Klik di sini untuk Update Langsung Hasil Pemilu Majelis Haryana dan JK