Dalam rancangan undang-undang yang dibagikan kepada beberapa pemangku kepentingan industri dalam format tanda air untuk mencegah salinannya bocor ke khalayak yang lebih luas, Kementerian Informasi dan Penyiaran Mereka mengusulkan untuk memperkenalkan peraturan yang lebih ketat terhadap pembuat berita independen di platform tersebut Seperti YouTube, Instagram, dan X – meningkatkan kekhawatiran mengenai kebebasan berpendapat dan berekspresi serta kewenangan pemerintah untuk mengaturnya.

Dalam rancangan undang-undang (Peraturan) Layanan Penyiaran tahun 2024 yang dibagikan kepada para pemangku kepentingan beberapa minggu lalu, kementerian memperluas pembayarannya dari konten OTT dan berita digital hingga mencakup akun media sosial dan pembuat video online. Versi rancangan undang-undang tersebut dirilis ke publik pada November 2023. Versi baru ini juga mendefinisikan “penyiar berita digital” dalam istilah yang lebih luas dan memerlukan pendaftaran terlebih dahulu kepada pemerintah untuk menentukan kriteria evaluasi konten.

Bagaimana rancangan undang-undang tersebut berupaya memasukkan pembuat konten YouTube ke dalam pembayarannya? Apa saja persyaratan yang diusulkan pada perusahaan media sosial? Bagaimana negara lain mengubah undang-undang penyiaran mereka? Kami menjelaskan.

Bagaimana pemerintah ingin mengatur pembuat berita independen online?

Dalam rancangan undang-undang versi tahun 2023, RUU tersebut mendefinisikan program berita dan kejadian terkini sebagai: “(i) Program audio, visual atau audio-visual atau program siaran langsung yang baru diadaptasi atau dikenali, terutama mencakup analisis peristiwa terkini dalam bidang sosial-politik , sifat ekonomi atau budaya, atau (ii) setiap program yang ditransmisikan atau ditransmisikan ulang pada jaringan penyiaran, yang menunjukkan konteks, tujuan, makna dan makna dari program tersebut.

Namun, rancangan tahun 2024 menciptakan kategori baru yang disebut “Penyiar Berita Digital” atau “Penerbit Konten Berita dan Peristiwa Terkini” dan mendefinisikannya sebagai “setiap orang yang mentransmisikan berita dan program berita terkini melalui surat kabar online, portal berita. , situs web, perantara media sosial, atau media serupa lainnya sebagai bagian dari aktivitas bisnis, profesional, atau komersial reguler, tetapi tidak termasuk replika e-paper.

Penawaran meriah

Istilah ‘aktivitas sistematis’ juga didefinisikan sebagai aktivitas terstruktur atau terorganisir dengan elemen rencana, metode, kontinuitas atau konsistensi – istilah yang secara umum tidak jelas dan dapat memiliki arti apa saja dan memberikan pemahaman yang panjang kepada eksekutif mengenai implementasinya.

Persepsi yang tersebar luas di industri teknologi adalah bahwa MIB berkepentingan untuk mengatur orang-orang yang menerbitkan berita dan konten terkini sebagai aktivitas bisnis, profesional, atau komersial yang diatur. Patut dicatat bahwa RUU tersebut secara khusus memasukkan pencipta individu dalam definisi lembaga penyiaran berita digital, berbeda dengan definisi dalam Peraturan Teknologi Informasi 2021 yang secara khusus mengecualikan pengguna individu. Saat ini, Bagian III Peraturan TI 2021 mengatur penerbit berita digital dan platform over-the-top (OTT) seperti Netflix, Amazon Prime Video, dll.

Pengadilan Tinggi Bombay dan Madras tetap berpegang pada Aturan 9(1) dan 9 (3) dari Aturan TI 2021, yang mengamanatkan penerbit berita dan berita terkini untuk mematuhi kode etik, dengan alasan dampak negatifnya terhadap kebebasan pers. Jika lembaga penyiaran berita digital mempublikasikan ketentuan RUU Penyiaran dalam bentuknya yang sekarang, maka perintah pengadilan ini akan menjadi preseden.

Kewajiban hukum apa yang dimiliki pencipta independen?

Kini, jika seorang kreator tergolong penyiar berita digital, ia harus ‘mengintimidasi’ karya dan eksistensinya kepada MIB. Mereka juga harus membentuk satu atau lebih Komite Evaluasi Konten dengan biaya sendiri – dan “mencoba” membuat komite tersebut beragam dengan menyertakan orang-orang yang memiliki pengetahuan tentang berbagai kelompok sosial, perempuan, kesejahteraan anak, kasta, suku, dan minoritas. Nama-nama orang di CEC mereka juga harus diberitahukan kepada Pemerintah.

Semua lembaga penyiaran berita digital harus memberitahu MIB. Versi 2023 menyatakan bahwa pemerintah dapat menetapkan ambang batas pelanggan/pemirsa yang memicu kewajiban Kode Informasi dan Konten, namun versi terbaru tidak memuat ketentuan tersebut.

Berdasarkan rancangan yang ada saat ini, hukuman jika tidak menunjuk komite tersebut sangat tinggi – pembuat berita yang tidak mengungkapkan nama, kredensial, dan rincian lain dari anggota CEC mereka kepada pemerintah pusat akan didenda sebesar Rs. 50 lakh dan Rs. 2,5 crore akan didenda. Untuk pelanggaran berikutnya dalam tiga tahun ke depan. Rancangan undang-undang tersebut memperbolehkan pemerintah untuk “mengecualikan sekelompok pemain atau kelompok tertentu dengan tujuan menghindari kesulitan yang nyata”, yang menunjukkan bahwa pemangku kepentingan tertentu mungkin dikecualikan dari lingkup RUU tersebut.

Menurut peraturan saat ini, pembuat konten online harus memberi tahu pemerintah tentang aktivitas mereka dalam waktu satu bulan dan jika mereka menunjuk Komite Evaluasi Konten (CEC) – mereka harus membentuknya di sini, jelas seorang pejabat senior pemerintah. dengan biaya sendiri. “Sesuai dengan pemikiran kami saat ini, akan ada permohonan sederhana yang harus diisi oleh lembaga penyiaran tersebut dan dikirimkan ke pemerintah,” kata seorang pejabat pemerintah kedua.

Mengapa pemerintah ingin mengatur pencipta berita independen?

Dapat dipahami bahwa beberapa petinggi India yang membuat berita terkini dan konten berita di YouTube berada dalam radar pemerintah. Yang pasti, sesuai dengan kata-kata yang ada dalam undang-undang tersebut, pencipta asing juga dapat dilindungi, meskipun menegakkan peraturan konten India terhadap mereka akan menjadi sebuah tantangan.

Alasan utama di balik perluasan cakupan yang signifikan dalam rancangan undang-undang saat ini dibandingkan dengan versi yang dirilis untuk konsultasi publik pada bulan November 2023 adalah “peran banyak pembuat konten independen. Pemilu Lok Sabha 2024”.

“Ada banyak contoh di mana para pembuat konten membuat video tentang peristiwa-peristiwa terkini sebelum pemilu, di mana mereka membuat beberapa klaim sensasional tentang pemerintah dan para pemimpin seniornya. Untuk menciptakan persaingan yang setara antara pers arus utama dan pencipta independen, diputuskan bahwa pencipta ini juga harus bertanggung jawab,” kata pejabat tersebut.

Perubahan sikap ini juga terlihat dari langkah cepat pemerintah dalam menyusun ulang versi rancangan undang-undang tersebut. Pada tanggal 4 Juni, hari pengumuman hasil pemilu, kementerian mengirimkan pemberitahuan kepada para pemangku kepentingan tentang pertemuan mengenai rancangan undang-undang tersebut. Sejak itu, setidaknya enam pertemuan telah diadakan dengan kementerian, kata para pejabat industri.

Apa yang harus dilakukan perusahaan media sosial berdasarkan RUU ini?

Draf tersebut menyatakan bahwa perantara daring seperti Facebook, YouTube, dan X akan dibebaskan dari tanggung jawab atas konten pihak ketiga:

  • Fungsi perantara terbatas pada penyediaan akses terhadap sistem komunikasi yang melaluinya informasi yang dapat diakses oleh pihak ketiga dikirimkan atau disimpan atau dihosting untuk sementara;
  • Mediator tidak memulai transmisi;
  • Arbiter tidak akan memilih atau mengubah informasi kecuali sesuai dengan perintah pemerintah;
  • Seorang arbiter harus melakukan uji tuntas dan mematuhi pedoman lain yang ditentukan saat menjalankan tugasnya berdasarkan Undang-undang ini.

RUU tersebut juga mencakup ketentuan pertanggungjawaban pidana jika perusahaan media sosial tidak memberikan informasi “yang berkaitan dengan lembaga penyiaran OTT dan lembaga penyiaran berita digital” pada platformnya untuk mematuhi peraturan tersebut.

Bagaimana undang-undang yang diusulkan dibandingkan dengan negara lain?

Di Singapura, lembaga penyiaran tradisional dan penyedia konten over-the-top (OTT) dilindungi oleh Undang-Undang Penyiaran negara tersebut. Berdasarkan undang-undang hak cipta negara tersebut, platform OTT diatur dan memerlukan lisensi dari regulator, meskipun pemegang lisensi tidak memiliki kewajiban yang sama seperti layanan televisi lainnya.

Di Amerika Serikat, Komisi Komunikasi Federal (FCC) dan Biro Medianya mengatur stasiun radio dan televisi siaran. Saat ini, platform OTT tidak diatur secara langsung oleh undang-undang federal Amerika Serikat atau otoritas pemerintah.



Source link