Bangku Utama dari Pengadilan Hijau Nasional (NGT) telah mengarahkan semua negara bagian dan Wilayah Persatuan, kecuali yang berada di Wilayah Ibu Kota Nasional, untuk mengisi posisi-posisi yang kosong di Dewan Pengendalian Pencemaran Negara (SPCB) dan Komite Pengendalian Pencemaran (PCC) pada akhir tahun. bulan April. 2025.
Pengadilan mengarahkan SPCB dan PCC untuk menyediakan infrastruktur yang memadai bagi laboratorium agar berfungsi penuh. Negara-negara bagian di Wilayah Ibu Kota Nasional telah dikecualikan dari perintah NGT karena Mahkamah Agung juga sedang mendengarkan kasus mengenai masalah tersebut dan telah mengeluarkan arahan mengenai hal ini dua minggu yang lalu.
NGT pada hari Rabu mendaftarkan kasus sumoto dan mengeluarkan perintah mengenai masalah kinerja dewan polusi negara di seluruh negeri, masalah sumber daya dan sejumlah besar lowongan.
“…Dengan ini kami perintahkan agar jabatan-jabatan kosong di SPCB/PCC Negara/UT yang tidak tercakup dalam Keputusan Mahkamah Agung tertanggal 27.08.2024 juga harus diisi paling lambat tanggal 30.04.2025. Segala upaya yang mungkin juga akan dilakukan selama periode ini untuk menyediakan infrastruktur yang memadai di laboratorium PCB/PCC dan menjadikannya berfungsi penuh,” kata perintah NGT.