Panel ahli yang dibentuk oleh NITI Aayog telah merekomendasikan Undang-Undang Manajemen Darurat Kesehatan Masyarakat (PHEMA) yang baru untuk menangani krisis kesehatan masyarakat, yang akan menciptakan kader kesehatan di tingkat nasional dan negara bagian serta memberdayakan lembaga kesehatan masyarakat untuk mengambil tindakan darurat.
Kelompok ini dibentuk pada Juni 2023, dipimpin oleh Dr. Renu Swaroop, mantan sekretaris Departemen Bioteknologi. Laporannya yang berjudul ‘Kesiapsiagaan Pandemi Masa Depan dan Tanggap Darurat: Kerangka Aksi’ dipublikasikan pada hari Rabu.
“Undang-undang Manajemen Darurat Kesehatan Masyarakat dapat mengatasi berbagai masalah selain epidemi, termasuk penyakit tidak menular, bencana, dan bioterorisme. Hal ini memungkinkan pendekatan holistik terhadap manajemen kesehatan yang mencakup pencegahan, pengendalian dan tanggap bencana,” kata laporan itu.
Kelompok ini juga merekomendasikan pembentukan Kelompok Sekretaris Berdaya dalam Kesiapsiagaan Pandemi dan Tanggap Darurat (PPER) yang diketuai oleh Sekretaris Kabinet. Dinyatakan bahwa lembaga utama yang memberikan respons pertama yang bertanggung jawab untuk menegakkan undang-undang ini harus diidentifikasi. “Ini akan memungkinkan semua institusi, organisasi, dan departemen kesehatan untuk merespons dengan cepat tanpa jeda waktu. Hal ini juga memungkinkan terciptanya tenaga kerja yang selalu terlatih dan siap sepenuhnya di masa damai.