Vedanta mengatakan pada hari Rabu bahwa otoritas bea cukai telah mengenakan denda sebesar Rs 92,04 crore kepada perusahaan dan denda sebesar Rs 10 crore.

Perintah tersebut diterima pada Selasa, 8 Oktober, kata Vedanta Limited dalam pengajuan peraturan.

“Perusahaan telah menerima perintah dari Kantor Komisioner Bea Cukai Tuticorin yang membenarkan pengenaan denda sebesar Rs 92.03.85.745 dan denda sebesar Rs 10.00.00.000 beserta tuntutan bea masuk dan bunga yang berlaku,” ujarnya. dikatakan.

Perusahaan menyatakan bahwa perintah tersebut tidak akan berdampak finansial apa pun terhadap perusahaan.

Tindakan selanjutnya akan diputuskan pada waktu yang tepat.

Penawaran meriah

“Perusahaan yakin ada alasan kuat dan hukum, terutama mengingat keputusan pengadilan baru-baru ini,” tambahnya.

Vedanta Ltd, anak perusahaan Vedanta Resources Ltd, adalah salah satu perusahaan mineral, energi, dan teknologi penting terkemuka di dunia yang beroperasi di India, Afrika Selatan, Namibia, Liberia, UEA, Arab Saudi, Korea, Taiwan, dan Jepang, dengan sumber daya minyak dan minyak yang signifikan. operasi. Gas, seng, timbal, perak, tembaga, bijih besi, baja, nikel, aluminium, listrik dan substrat kaca.

Klik di sini untuk Update Langsung Hasil Pemilu Majelis Haryana dan JK



Source link