Pada hari Rabu, Pemerintah RUU Wakaf (Amandemen) akan diperkenalkan2024, dalam Lok Sabha amandemen UU Wakaf 1995. RUU baru ini memperkenalkan ‘Kolektor Distrik’ ke dalam UU tersebut dan memberikan kewenangan tertentu kepada jabatan tersebut untuk menyelesaikan perselisihan terkait UU Wakf.

Dalam rancangan undang-undang tersebut disebutkan bahwa kata “Wakaf” pada undang-undang pokok yang disahkan pada tahun 1995 akan diganti dengan “Kesatuan Pengelolaan, Pemberdayaan, Efisiensi dan Pembangunan Wakaf”.

“Setiap barang milik negara yang diakui atau dinyatakan sebagai barang wakaf sebelum atau sesudah berlakunya Undang-undang ini tidak boleh diperlakukan sebagai barang wakaf,” bunyi RUU baru tersebut.

RUU yang baru memberi wewenang kepada para Kolektor Distrik untuk menyelesaikan perselisihan apa pun antara Dewan Wakf dan Pemerintah dan menyatakan: “Jika timbul pertanyaan mengenai apakah properti tersebut (yang diakui sebagai Wakf) adalah milik Pemerintah, maka hal tersebut akan dirujuk ke Kolektor yang memiliki yurisdiksi. , yang akan melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa properti tersebut adalah milik Pemerintah. Ia harus memastikan apakah properti tersebut bukan dan menyerahkan laporannya kepada Pemerintah Negara.

“Jika Kolektor menegaskan bahwa properti tersebut adalah milik Pemerintah, dia harus melakukan koreksi yang diperlukan dalam catatan pendapatan dan menyerahkan laporannya kepada Pemerintah Negara Bagian,” kata RUU tersebut.

Penawaran meriah

Laporan mengenai pemberlakuan RUU baru pada hari Minggu telah memicu reaksi keras dari partai oposisi dan organisasi Muslim.

Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India (AIMPLB) pada hari Minggu mengatakan tidak akan mentolerir campur tangan apa pun terhadap sifat properti Wakaf dan status hukum serta wewenang Dewan Wakaf. Aliansi Demokratik Nasional (NDA) telah meminta sekutu dan partai oposisi untuk “menolak sepenuhnya tindakan tersebut” dan tidak mengizinkan amandemen tersebut disahkan di Parlemen.

Beberapa partai oposisi mengatakan mereka akan menentang rencana pemerintah untuk mengajukan rancangan undang-undang di Parlemen untuk mengamendemen UU Wakaf tahun 1995. BJP dan sumber-sumber pemerintah mengatakan RUU semacam itu diperlukan untuk mewujudkan transparansi dalam pemerintahan. Properti wakaf di seluruh negeri.

Klik di sini untuk bergabung dengan Indian Express di WhatsApp dan dapatkan berita serta pembaruan terkini



Source link