Kementerian Kesehatan Persatuan telah mengusulkan agar iklan kesehatan yang tidak boleh dilewati berdurasi tidak kurang dari 30 detik dan penafian audio visual tidak kurang dari 20 detik tentang dampak buruk tembakau harus ditampilkan di platform OTT segera setelah mulai mengudara.
Konten apa pun yang menunjukkan penggunaan tembakau yang dirilis pada atau setelah tanggal 1 September 2023 di Platform harus menyertakan pesan statis yang jelas di bagian bawah layar selama penggunaan tembakau tersebut ditampilkan.
Draf pemberitahuan kementerian juga menyatakan bahwa semua film yang dirilis pada atau setelah 1 September 2023 – baik yang disertifikasi oleh Dewan Pusat Sertifikasi Film, baik India atau asing – harus menampilkan spot kesehatan anti-tembakau berdurasi 30 detik. Miliki penafian audio-visual di awal dan tengah film, 20 detik sebelum film, dan tampilkan pesan statis selama durasi penggunaan tembakau ditampilkan.
Draf tersebut memungkinkan platform untuk mengedit hanya konten yang dirilis atau diterbitkan setelah peraturan baru mulai berlaku tahun lalu. Ini adalah salah satu kekhawatiran utama platform OTT.
Dengan peraturan yang dibingkai dalam Undang-Undang Rokok dan Produk Tembakau Lainnya, tindakan hukum dapat diambil terhadap platform OTT yang tidak patuh.