Mantan Presiden Ram Nath Kovind, yang mengetuai komite ‘Satu Bangsa, Satu Pemilu’, mengatakan pada hari Sabtu bahwa gagasan pemilu serentak dipahami oleh para perumus Konstitusi dan karenanya tidak inkonstitusional.
Kovind mengatakan “Komite Implementasi” akan mempertimbangkan berbagai amandemen konstitusi yang diperlukan untuk menerapkan konsep tersebut, dan kemudian keputusan akhir akan diserahkan kepada Parlemen.
Lal Bahadur Shastri menyampaikan ceramah peringatan di sini dan mengatakan bahwa hingga tahun 1967, empat pemilu Lok Sabha pertama dan pemilu Majelis diadakan bersamaan, lalu bagaimana jajak pendapat yang disinkronkan dapat digambarkan sebagai inkonstitusional.
Beliau mengatakan bahwa beberapa pihak mengatakan bahwa gagasan ini inkonstitusional, namun hal ini tidak benar karena para perumus Konstitusi telah menyadari konsep ini dan banyak badan termasuk Komisi Eropa telah mendukung konsep ini di masa lalu.