Polisi Mumbai telah mendaftarkan kasus terhadap penasihat reksa dana yang diduga menipu enam orang senilai Rs 86,46 lakh dengan mengklaim bahwa mereka akan mendapat keuntungan 240 persen dengan berinvestasi di perusahaan asing, kata para pejabat.

Penyidik ​​sedang mencari terdakwa Fateprakash Ramprasad Jagtia (50), yang diduga menipu beberapa orang di Mumbai dengan cara serupa.

Polisi pada hari Rabu mendaftarkan kasus penipuan di kantor polisi Sakinaka terhadap Jagitya, yang bekerja sebagai agen LIC, atas pengaduan seorang manajer toko obat yang berinvestasi di reksa dana antara tahun 2015 dan 2022 atas saran terdakwa. Petugas polisi mengatakan bahwa pelapor Jagtiya juga telah mengkonversi dana tersebut.

Pelapor mengatakan kepada polisi bahwa dia melakukan kontak dengan Jagitya 10 tahun lalu.

Setelah skema investasi reksa dana pelapor jatuh tempo pada November 2022, Jagtia menemui pelapor keesokan harinya dan menjanjikan keuntungan sebesar 240 persen pada bulan November dan menerima sejumlah Rs di rekening banknya. Dia meminta untuk berinvestasi 8,41 lakh di perusahaan asing. 2023, kata Laporan Informasi Pertama (FIR).

Penawaran meriah

Polisi mengatakan pelapor mempercayainya karena dia memiliki pengalaman baik dalam menginvestasikan uang melalui Jagityala, jadi dia menerima sarannya dan mentransfer Rs 8,40 lakh ke rekening bank Jagityala.

“Atas saran Jagtia, teman dan kerabat pelapor, saudara laki-lakinya, dan istri saudara laki-lakinya juga menginvestasikan uang dalam skema tersebut. Jagtya berjanji akan menyerahkan keuntungannya paling lambat tanggal 24 November 2023,” tambah FIR.

Namun, ekspektasi investor pupus karena terdakwa hanya memberikan jawaban yang tidak jelas dan mulai mengabaikan panggilan dari pelapor dan teman serta kerabatnya mulai tanggal 24 November 2023, kata polisi.

Terdakwa bersembunyi setelah dua nomor telepon yang digunakan Jagitya “tidak dapat dihubungi” sejak Maret 2024, kata polisi.

Seorang manajer toko obat juga mencoba menemui Jagtiya di rumahnya di Borivali (Barat) namun sia-sia. Tetangga mengatakan bahwa terdakwa telah meninggalkan rumah tersebut 17 tahun yang lalu dan memiliki riwayat menipu banyak orang, kata polisi.

Jagtya telah didakwa berdasarkan pasal 406 (pelanggaran pidana terhadap kepercayaan) dan 420 (kecurangan) KUHP India dan polisi sedang mencarinya, kata seorang pejabat polisi.

Klik di sini untuk bergabung dengan Indian Express di WhatsApp dan dapatkan berita serta pembaruan terkini



Source link