Pengadilan anti-terorisme di Pakistan pada hari Sabtu menahan pembantu dekat mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, Rauf Hasan, dengan hukuman 14 hari penahanan yudisial.
Hakim Pengadilan Anti-Terorisme Tahir Abbas Supra, menolak permintaan penahanan fisik selama tujuh hari terhadap Hasan, dan memerintahkan penahanan yudisial, demikian yang dilaporkan surat kabar The Nation.
Hasan, yang bekerja sebagai sekretaris informasi partai Tehreek-e-Insaf Pakistan yang dipimpin Khan, ditangkap oleh polisi Islamabad pada 22 Juli di sekretariat partai tersebut.
Polisi mengatakan penangkapan itu dilakukan menyusul penggerebekan aparat penegak hukum berdasarkan bukti kuat.
Sebelumnya, ATC telah memperpanjang pemeriksaan fisik Hasan satu hari lagi.
Menurut polisi, Sekretariat PTI melalui Pusat Media Digitalnya diduga berfungsi sebagai penghubung jaringan disinformasi internasional.
Polisi mengatakan, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan seorang aktivis media sosial internasional terkait PTI.