Pengadilan Tinggi Allahabad pada hari Rabu menolak petisi pemilu yang diajukan oleh pemimpin senior BJP dan mantan anggota parlemen Maneka Gandhi yang menantang terpilihnya Rambul Nishad, yang memenangkan pemilu Lok Sabha baru-baru ini dari daerah pemilihan Sultanpur dengan tiket Partai Samajwadi. Petisi tersebut ditolak berdasarkan Pasal 81 yang dibacakan dengan Pasal 86 Undang-Undang Representasi Rakyat, 1951.
Pemohon meminta pembatalan pemilihan Rambhual Nishad, dengan tuduhan bahwa ia gagal mengungkap empat kasus pidana yang menunggu keputusan terhadapnya dan menyerahkan pernyataan tertulis palsu.
Rambhual Nishad terpilih pada 4 Juni 2024 dan hasil pemilu diumumkan pada 6 Juni 2024. Permohonan diajukan pada 27 Juli.
Hakim Rajan Roy, yang mendengarkan petisi tersebut, memutuskan untuk mengambil keputusan pada tanggal 5 Agustus.