Pengadilan Tinggi Karnataka telah memerintahkan salah satu terdakwa Pradosh Rao bersama dengan aktor Darshan dalam kasus pembunuhan Renukaswamy dipindahkan ke Penjara Pusat di Bengaluru. Pengadilan juga menyatakan keprihatinannya atas penahanannya di sel “andheri (gelap)”. Majelis hakim yang terdiri dari Hakim M Nagaprasanna mengeluarkan perintah tersebut pada tanggal 1 Oktober.
Dalam kasus ini, Kepala Inspektur Penjara mengajukan permintaan pemindahan seluruh terdakwa kasus pembunuhan Renukaswamy setelah muncul foto aktor Darshan sedang minum chai dan merokok dengan lembar sejarah di penjara.
Rao mendapat izin tinggal dari Pengadilan Tinggi, namun saat perintah itu dikeluarkan, dia sudah dipindahkan ke Penjara Pusat Belagavi.
Kuasa hukum Rao dalam petisi ini berpendapat bahwa dia tidak bersama Darshan dan pencatat sejarah, namun berada jauh di dalam sel, dan oleh karena itu dia dipindahkan tanpa menggunakan akal sehat. Dikatakan juga bahwa dia ditahan di sel gelap selama 15 jam dan diawasi kamera selama delapan jam sehari.
Penasihat pemerintah membantah bahwa dia ditahan di sel seperti itu. Ada juga argumen bahwa para tahanan tergerak untuk memberi tahu masyarakat bahwa persidangan dalam kasus tersebut tidak diberikan perlakuan khusus.
Majelis Hakim mengambil pengecualian dengan menahannya di sel gelap, dengan mengatakan, “Jaksa Penuntut Umum Negara yang terpelajar berusaha untuk membenarkan tindakan tersebut dengan menyampaikan bahwa nama sel tersebut adalah Andheri. ….Pengajuan tersebut tidak benar, setidaknya karena gambar yang menunjukkan pemohon sebagai No.12. Oleh karena itu, dugaan terpendam istri yang menjenguk pemohon benar adanya, ia ditahan di sel Andheri. Pemohon masih berstatus narapidana. Menahan tahanan yang sedang diadili di sel Andheri tidak diketahui oleh hukum, kecuali dalam keadaan yang mengerikan. “
Mengomentari perubahan penjara tersebut, hakim mengatakan, “…para hakim yang terpelajar harus menerapkan pemikiran mereka. Jika perpindahan memang harus dilakukan, hal itu bisa berupa pemindahan terdakwa no.2, Darshan, yang berada di tempat kejadian, ditemani orang lain, sambil menyeruput kopi dan merokok. Terdakwa Nomor 2 dipidana atas perbuatan pemohon yang berada di sel tertentu.
Menyatakan bahwa tidak ada tuntutan terhadap Rao sendiri sehubungan dengan kejadian tersebut, perintah untuk memindahkannya ke Belagavi tidak dapat dibenarkan sesuai dengan prinsip yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung. Pengadilan memerintahkan agar dia dikirim kembali ke penjara semula agar tidak menguntungkan terdakwa lain dalam kasus tersebut.
Klik di sini untuk Update Langsung Hasil Pemilu Majelis Haryana dan JK