Billa ji, 60 tahun, dengan sabar menunggu untuk memberikan suara untuk pertama kalinya dalam pemilihan majelis di Jammu dan Kashmir pada 1 Oktober. Namun dia masih belum melupakan tanggal 23 Maret 1987, hari pemungutan suara untuk pemilihan Majelis Jammu dan Kashmir, ketika polisi memintanya meninggalkan tempat pemungutan suara yang didirikan di sebuah sekolah negeri di desanya, Purana Pind, bersama keluarganya. anggota dan kerabat. Di RS Pura, Jammu.

Billa mengatakan, mereka ikut mengantri di TPS karena namanya ada di daftar pemilih. Dia menyatakan bahwa dia berusia 23 tahun saat itu. “Setelah beberapa waktu, ketika tiba giliran kami untuk memilih, ada beberapa orang yang mengajukan keberatan, sehingga berujung pada perdebatan sengit di antara kami,” kenangnya, seraya menambahkan bahwa permasalahan tersebut telah dirujuk ke polisi setempat.

“Partai polisi datang dari RS Pura kota. Setelah membaca daftar pemilih, kami diminta keluar dari antrian karena ada kata ‘NPR’ (penduduk tidak tetap) yang dicantumkan di daftar nama kami,” ujarnya.

Anggota klan Billa terdaftar sebagai NPR dalam daftar pemilih saat mereka bermigrasi dari Sialkot (sekarang di Pakistan) ke kota RS Pura, yang saat itu merupakan bagian dari negara bagian J&K di India, selama partisi tahun 1947. Ia mengklaim, saat terjadi bentrokan tahun 1947, mereka memilih bermigrasi demi keselamatan.

pengungsi Pakistan Billa ji dari Purana Pind bekerja di ladangnya pada hari Minggu. (Foto Ekspres)

Seperti anggota keluarga Billa, kakek Om Prakash yang berusia 63 tahun, Kirpa Ram, bersama istri dan anak-anaknya, bermigrasi dari desa Pindi Chatrana di Pakistan Barat ke desa Kirian Gandyal di distrik Kathua selama pemisahan. “Meskipun kampung halaman mereka adalah bagian dari Shakargarh tehsil di Punjab yang tidak terbagi, mereka dekat dengan Keerian Gandial dan mereka biasa datang ke sini untuk bekerja sebagai buruh tani,” kata Prakash.

Penawaran meriah

Setelah pindah ke desa Kathua, keluarga Kirpa Ram mulai bekerja di ladang tuan tanah lokal yang menetap di Jammu, serta mengolah tanah yang diberikan kepada keluarga pengungsi dari Kashmir yang diduduki Pakistan (PoK) oleh pemerintah J&K saat itu.

Namun karena banjir pada tahun 1955, keluarga PoK meninggalkan daerah tersebut dan membagikan tanah di tempat lain, kata Prakash. Pengungsi Pakistan Barat (WPR) terus mengolah tanah ini dan Khasra Girdawaris (kepemilikan tanah dan rincian tanaman) didaftarkan atas nama mereka, katanya.

Dia mengatakan pemerintah J&K saat itu telah memberikan hak kepemilikan atas lahan pertanian dengan menerapkan Undang-Undang Reformasi Agraria J&K tahun 1976, namun WPR tidak dapat memanfaatkan skema tersebut karena NPR tidak memenuhi syarat untuk memiliki tanah di J&K.

Prakash menjelaskan, jumlah penduduk tetap yang tinggal di Kirian Gandyal saat itu lebih sedikit dibandingkan keluarga WPR yang berjumlah sekitar 400 orang. “Tetapi pada saat pemilihan dewan, sebuah TPS didirikan di desa hanya untuk PR (penduduk tetap). Dan itu selalu menyakitkan bagi kami ketika kami melihat mereka memberikan suara di luar batas kemampuan kami,” katanya. “Dua generasi nenek moyang saya, kakek-nenek dan orang tua, meninggal dengan harapan bisa melihat hari di mana mereka diizinkan menggunakan hak mereka untuk pembentukan pemerintahan J&K.”

Selama tahap ketiga dan terakhir pemungutan suara dalam pemilu Jammu dan Kashmir pada tanggal 1 Oktober, 16 daerah pemilihan dari Lembah dan 24 kursi dari wilayah Jammu – yang terdiri dari distrik Udhampur, Jammu, Samba dan Kathua – akan melakukan pemungutan suara. “Ini adalah hari besar bagi kami karena ini pertama kalinya kami memberikan suara dalam pemilihan majelis J&K,” kata Prakash, yang berencana merayakan acara tersebut seperti sebuah festival.

Billa lulus ujian standar ke-12 pada tahun 1982-82, sedangkan Prakash lulus ujian standar ke-10 pada tahun 1978. Keduanya mengatakan mereka mendapat panggilan pekerjaan setelah itu tetapi tidak bisa mendapatkan surat pengangkatan karena mereka tidak memiliki “sertifikat mata pelajaran negara”. Otoritas Pendapatan J&K hanya dikeluarkan untuk PR.

Hingga Agustus 2019, ketika Pusat yang dipimpin BJP membatalkan Pasal 370 Status khusus untuk J&KDaftar pemilih J&K mencakup dua kelompok pemilih – PR, yang berhak memilih dalam pemilihan Lok Sabha dan Majelis, dan NPR, yang hanya diizinkan untuk memilih dalam pemilihan Lok Sabha tetapi tidak dalam pemilihan Majelis dan badan lokal meskipun diakui sebagai warga negara India.

Baru setelah pencabutan Pasal 370 WPR mendapat status penduduk dan menjadi penduduk asli J&K.

Keluarga WPR sebagian besar menetap di distrik Jammu, Samba dan Kathua di wilayah Jammu di sepanjang perbatasan internasional dengan Pakistan, berjumlah 5.764 orang ketika mereka bermigrasi pada tahun 1947, menurut catatan resmi. Jumlah mereka kini bertambah menjadi 22.170 KK. Ada sekitar 1,5-2 lakh pemilih dalam hal ini, kata Labha Ram Gandhi, presiden Komite Aksi Pengungsi Pakistan Barat. “Rencananya kami akan mengunjungi TPS secara berkelompok sambil menari diiringi tabuhan genderang,” ujarnya.

Pemilihan Majelis Konstituante J&K diadakan pada tahun 1951, dan pemilihan legislatif pertama diadakan pada tahun 1957.

5.764 keluarga WPR masing-masing seharga Rs. Gandhi mengatakan bahwa Pusat juga telah memulai skema untuk memberikan 5,5 lakh. Dia mengatakan, sebagian besar akan diberikan bantuan tunai ini, sedangkan sisanya akan diberikan setelah pemilihan dewan.

Pada bulan Juli tahun ini, pemerintahan J&K memutuskan untuk memberikan hak kepemilikan atas tanah negara yang diberikan kepada keluarga WPR pada saat mereka menetap setelah migrasi mereka pada tahun 1947.



Source link