Baru-baru ini, penipu online, yang menyamar sebagai pejabat senior Kepolisian Mumbai dan Biro Investigasi Pusat (CBI), memeras Rs 25 lakh dari seorang dokter wanita senior di Rumah Sakit Sassoon Pune.

Para penipu mengancam dokter berusia 62 tahun tersebut dengan mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki kasus “perdagangan manusia dan pencucian uang” yang didaftarkan terhadapnya di Mumbai.

FIR dalam kasus penipuan online telah didaftarkan pada 22 September di Kantor Polisi Siber Kepolisian Kota Pune.

Menurut FIR, korban adalah penghuni apartemen dekat Sadhu Vaswani Chowk di kota Pune. Orang tak dikenal yang mengaku sebagai staf sebuah perusahaan telekomunikasi meneleponnya melalui WhatsApp pada 16 September 2024 dan memberitahukan bahwa nomor ponselnya akan dinonaktifkan dalam dua jam ke depan.

Ketika ditanya alasan niatnya pindah, teleponnya terhubung dengan pria lain yang menyamar sebagai Pradeep Sawant, seorang petugas polisi dari Mumbai. Dia membagikan dokumen di WhatsApp yang mengaku sebagai ‘surat perintah penangkapan’ yang dikeluarkan terhadapnya oleh pengadilan di Andheri sehubungan dengan keluhan penipuan keuangan.

Penawaran meriah

Korban membantah melakukan penipuan tersebut. Namun pria yang menyamar sebagai Pradeep Sawant mengatakan kasus penipuan yang menimpanya telah dilimpahkan ke CBI untuk diselidiki.

Selang beberapa waktu, korban mendapat panggilan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai pejabat CBI, yang mengambil rincian saldo rekening banknya untuk “diselidiki”.

Keesokan harinya, seorang pria yang menyamar sebagai petugas CBI menelepon korban dan memberitahukan nomor rekening banknya. Korban diminta mentransfer Rs 25 lakh ke rekening bank untuk keperluan penyelidikan.

Polisi mengatakan korban mentransfer Rs 25 lakh melalui skema RTGS setelah berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah penyelidikan.

Namun petugas CBI palsu itu meminta lebih banyak uang darinya. Dia curiga dan mengajukan pengaduan ke kantor polisi cyber.

Polisi telah mendaftarkan kasus terhadap penipu dunia maya tak dikenal berdasarkan pasal 319 (2), 318 (4), 3 (5) KUHP India (BNS) dan pasal Undang-undang Teknologi Informasi (TI). Mereka juga mendata orang yang memiliki rekening bank yang digunakan korban untuk mentransfer uang tersebut.


klik disini untuk bergabung Saluran Whatsapp Pune Ekspres Dan dapatkan daftar artikel kami



Source link