J&K LG Manoj Sinha pada hari Jumat menyetujui amandemen Peraturan Pelayanan Sipil J&K (Desentralisasi dan Rekrutmen), 2010.
Sesuai amandemen, rekrutmen di Pos Layanan Bawahan/Pos Non-Gazette telah diperluas hingga mencakup Kelas-IV (Staf Multi-Tasking). Perekrutan staf tingkat Kelas-IV sebelumnya tidak tercakup dalam Dewan Seleksi Layanan.
Menurut amandemen tersebut, jabatan-jabatan ini didasarkan pada pendirian “setiap departemen atau layanan Pemerintah atau Perusahaan Sektor Publik/Perusahaan Pemerintah/Perusahaan/Dewan/Organisasi dan departemen mana pun yang dimiliki atau dikendalikan oleh Pemerintah Jammu dan Kashmir UT. ”.
Klik di sini untuk Update Langsung Hasil Pemilu Majelis Haryana dan JK