Cabang Kejahatan Kepolisian Delhi baru-baru ini menangkap dua warga negara Nigeria dan sopir taksi mereka yang dituduh menyelundupkan narkoba di wilayah Delhi-NCR, kata para pejabat pada hari Jumat. Polisi mengatakan terdakwa ditangkap dengan 563 gram kokain murni senilai Rs 3,3 crore.
Pada tanggal 27 September, dengan visa medis Koloni dari Delhi-NCR 2021, polisi mengatakan mereka menemukan 257 gram kokain miliknya.
Menurut polisi, selama interogasi, Amarchukwa mengungkapkan bahwa warga negara Nigeria lainnya, Kon Ngolo Sedou alias Mike (27), memberinya kokain, yang kemudian dia jual dalam jumlah kecil kepada kliennya di Delhi-NCR. Mike, warga Sektor 33 di Sohna, Haryana, kemudian ditangkap dan tambahan 306 gram kokain disita dari kepemilikannya.
Polisi menuduh Vinit, warga Srinivas Puri, bertemu Amarchukwa beberapa bulan lalu dan biasa menemaninya dalam semua transaksi narkoba.
Sanjay Bhatia, Komisaris Tambahan Polisi, Cabang Kejahatan, mengatakan Amarchukwa, yang datang ke India dengan visa bisnis, bertemu Mike di dapur Nigeria di Vikaspuri Delhi. “Mike berjanji pada Amarchukwa bahwa dia akan membantunya secara finansial jika dia bekerja untuknya. Dia akan mengiriminya nomor telepon pelanggan dan setiap pengiriman obat dia akan mendapat Rs.
Mike telah membangun jaringan yang luas di Delhi NCR dan menjual narkoba hanya kepada orang-orang yang dia kenal, kata polisi.
Ketiga tersangka ditangkap berdasarkan pasal yang berbeda dalam Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika.
Klik di sini untuk Update Langsung Hasil Pemilu Majelis Haryana dan JK