Sel Khusus Polisi Delhi telah menangkap tiga pengedar narkoba dengan 8,04 kg sabu senilai Rs 30 crore di pasar internasional.

Polisi mengatakan bahwa obat-obatan ini didistribusikan di wilayah Janakpuri, Vikaspuri dan Greater Kailash di Delhi dan dipasok ke Mumbai dan Bangalore melalui operator.

Ketiga terdakwa, Abisola Deborah, 37, Samuel Dixon, 34, dan Henshaw Victoria, 34, tinggal secara ilegal di India dan terlibat dalam pemerasan selama dua tahun. Abisola dan Samuel berasal dari Nigeria sedangkan Henshaw berasal dari Ghana.

Pada tanggal 3 September, polisi menerima informasi bahwa seorang wanita Nigeria, Dhaula Kuan, akan datang ke halte bus. Abisola kedapatan hendak menaiki bus dengan membawa tas troli pada pukul 07.25.

Polisi menyebutkan, barang bukti sabu seberat 4,02 kg berhasil diamankan dari dalam tas. Abisola mengungkapkan, narkoba tersebut didapatnya dari seorang pria Nigeria bernama Samuel Dixon yang tinggal di Govindpuri. Dia ditangkap dengan 2.120 kg sabu di apartemen kontrakannya di Tughlaqabad Extension,” kata DCP (Sel Khusus) Amit Kaushik.

Penawaran meriah

Polisi mengatakan Dixon kemudian mengungkapkan bahwa dia dan Abisola adalah bagian dari kartel narkoba yang dijalankan oleh orang-orang asal Afrika di Delhi. Dixon mengungkapkan, seorang wanita bernama Henshaw Victoria asal Ghana juga menjadi bagian dari geng tersebut.

“Henshaw ditangkap dari flat Samuel pada tanggal 4 September dan 1,9 kg sabu disita darinya,” kata DCP Kaushik.

Menurut polisi, ketiganya beserta pengangkutnya biasa mengisi kantong tas dengan obat-obatan dan pergi ke Mumbai, Bangalore, dan Ahmedabad melalui jalan darat. Mereka berangkat dengan menaiki bus dari Dhaula Kuan dan kembali dengan pesawat dari kota-kota tersebut, kata polisi.

“Tak satu pun dari mereka memiliki visa atau paspor yang sah.

Seorang petugas polisi mengatakan sebuah kasus telah didaftarkan terhadap mereka berdasarkan UU NDPS dan UU Orang Asing.

Klik di sini untuk bergabung dengan Indian Express di WhatsApp dan dapatkan berita serta pembaruan terkini



Source link