Polisi Karnataka, yang menyelidiki migran Pakistan yang memasuki negara bagian itu secara ilegal, telah menangkap 10 orang lainnya yang terkait dengan identitas Hindu dan Mehdi Foundation International (MFI) di berbagai wilayah di negara itu, kata para pejabat.
Dengan ini, jumlah orang yang ditangkap dalam kasus LKM meningkat menjadi 18 orang, kata polisi, termasuk agen India yang memberikan dokumen palsu tersebut kepada orang lain. Warga negara Pakistan dituduh menghadapi penganiayaan agama di tanah air mereka karena hubungan mereka dengan MFI, sebuah organisasi ilegal di Pakistan.
Orang yang ditangkap diketahui bernama Shafiqar Rahman (50). Saif Ali, juga dikenal sebagai Saifullah Abuja, 50; Salim Khan, 48; Faraz Ahmed, Fariduddin, 42; Dan enam wanita – Naushin, 40; Hamidah, 48; Farzana, 53; Nusrat, 40; Mehnoor, 23; dan Ruxana, 39.
Mereka tinggal di berbagai wilayah di India, lima di Delhi, tiga di Rajasthan dan dua di Uttar Pradesh. Semuanya mendapat kartu Aadhaar palsu dan dokumen lainnya.
Menurut polisi, setelah menangkap seorang agen LKM India, Parvez Ahmed alias Farvez, penduduk asli Uttar Pradesh dan penduduk Mumbai, petugas investigasi meyakinkan warga negara Pakistan untuk datang ke Bengaluru.
“Parvez datang ke Bengaluru untuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga dan kami menangkapnya. Dengan memanfaatkannya, kami mengundang warga Pakistan lainnya untuk datang ke Bangalore untuk menyelesaikan masalah mereka. Mereka datang ke Bengaluru karena mempercayai Parvez dan melakukan penangkapan,” kata seorang petugas polisi di Kantor Polisi Jigani di Distrik Pedesaan Bengaluru.
Pada tanggal 29 September, sebuah keluarga yang terdiri dari empat warga negara Pakistan yang tinggal dengan nama keluarga palsu Sharma ditangkap di pinggiran Bangalore. Keluarga tersebut telah tinggal di Rajapura dengan identitas Hindu selama enam tahun terakhir. Penangkapan tersebut menyebabkan ditemukannya satu keluarga beranggotakan tiga orang, termasuk seorang gadis berusia 13 tahun, yang tinggal di dekat Peenya di Bengaluru utara.
Seorang perwira polisi senior menyatakan bahwa warga negara Pakistan yang ditangkap, yang hanya terlibat dalam ajaran agama di bawah MFI dan Parvez Ahmed, tidak terlibat dalam kegiatan kriminal apa pun.
MFI mempromosikan ‘filosofi Gohari’ yang mirip dengan Sufi di India.
Sebuah keluarga Pakistan yang tinggal di India sebagai ‘Sharmas’: kelompok mereka, alasan mereka melintasi perbatasan
Dua dari mereka yang ditangkap, Nisar Ahmed dan Iram, memegang paspor Pakistan yang sah tetapi telah melampaui masa tinggal karena visanya sudah habis masa berlakunya. Mereka diserahkan ke Kantor Pendaftaran Daerah Orang Asing (FRRO) untuk proses deportasi.
Dua narapidana lansia, berusia sekitar 70 tahun—satu mengalami kelumpuhan dan satu lagi mengalami masalah kesehatan terkait usia—dikirim ke pusat rehabilitasi. Di antara mereka yang ditangkap, anak di bawah umur itu ditempatkan di panti asuhan milik negara.
Klik di sini untuk Update Langsung Hasil Pemilu Majelis Haryana dan JK