Polisi kota Bengaluru baru-baru ini membatasi batas kecepatan di jalan raya NICE Road dan melarang kendaraan roda dua menggunakan jalan dengan akses terkontrol yang menghubungkan Jalan Tumkur dan Jalan Hosur antara pukul 22.00 hingga 05.00.
Kompol B. Dayananda menjelaskan, kecelakaan semakin meningkat terutama akibat kendaraan roda dua dan perlu peraturan baru untuk menertibkannya. Aturan baru ini mulai berlaku mulai Jumat.
JALAN YANG BAGUS Sebelumnya tidak ada batasan kecepatan, namun kendaraan kategori M1 (kendaraan penumpang dengan maksimal delapan kursi ditambah seorang pengemudi) kini memiliki batas kecepatan 120 kmpj. Selain itu, kendaraan kategori M2 dan M3 (kendaraan penumpang dengan sembilan kursi atau lebih ditambah pengemudi) dibatasi kecepatannya hingga 100 km/jam. Batas kecepatan sepeda motor dan kendaraan golongan N (kendaraan barang) adalah 80 km/jam.
Pada tahun 2023 terjadi 37 kecelakaan fatal dan 83 kecelakaan non fatal di jalan NICE, sedangkan pada tahun 2022 terjadi 42 kecelakaan fatal dan 69 kecelakaan non fatal. Hingga 30 Juni 2024, terdapat 13 kematian dan 52 kecelakaan non fatal di NICE. Menurut petugas polisi jalan dan lalu lintas.
Komisaris Gabungan (Lalu Lintas) Bangalore, MN Anuchet mengatakan, “Polisi Lalu Lintas Bangalore akan mengerahkan empat senjata laser kecepatan portabel di berbagai tempat dan waktu di Jalan Nice untuk menegakkan batas kecepatan dan menangkap pelanggar.
Komisaris Dayananda mengatakan, “Langkah-langkah sebelumnya seperti papan peringatan tidak efektif dalam mengurangi kecelakaan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk membatasi batas kecepatan.