Seorang pria menggigit jari istrinya saat bertengkar di kediaman mereka di Khed taluk, distrik Pune pada hari Sabtu.
Istri yang terluka Sanju Paswan (35) mendaftarkan FIR dalam kasus tersebut di Kantor Polisi Alandi.
Polisi telah menangkap tersangka Suraj Hiralal Paswan (40) berdasarkan Pasal 117 (2) KUHP India.
Berdasarkan siaran pers polisi, Minggu, Sanju Paswan bekerja sebagai buruh di sebuah perusahaan swasta. Suaminya Suraj Paswan bertengkar dengan putranya di kediaman mereka pada Sabtu sore. Saat turun tangan untuk menghentikan perkelahian, Suraj Paswan menggigit sebagian jari manis kanannya.
Inspektur Polisi Senior Kantor Polisi Alandi Bhima Narke mengatakan, “Suami Suraj Paswan telah kami tangkap. Pengadilan mengirimnya ke tahanan yudisial. Investigasi lebih lanjut sedang berlangsung. “
Polisi mengatakan, tersangka bekerja sebagai tukang ubin. Ia diduga melakukan kejahatan tersebut dalam keadaan dalam pengaruh alkohol.
klik disini untuk bergabung Saluran Whatsapp Pune Ekspres Dan dapatkan daftar artikel pilihan kami