Di era saat ini dimana tidak ada kekurangan pilihan investasi, reksa dana terus menjadi pilihan investasi yang sangat baik untuk membangun kekayaan. Mereka menawarkan banyak keuntungan termasuk diversifikasi, likuiditas yang mudah, dan potensi keuntungan yang tinggi.
Selain itu, mereka dikelola oleh fund manager, menjadikannya pilihan yang baik bagi investor domestik dan NRI yang ingin memanfaatkan peluang investasi di India. Namun, struktur pajak reksa dana berbeda bagi investor domestik dan NRI, sehingga mempengaruhi total keuntungan. Pada artikel ini, kami membahas implikasi pajak yang harus dipertimbangkan investor NRI sebelum berinvestasi di reksa dana di India.
Berinvestasi di Reksa Dana India
NRI diperbolehkan berinvestasi di reksa dana India melalui pedoman Foreign Exchange Management Act (FEMA). Untuk melakukannya, mereka perlu membuka akun Non-Resident Eksternal (NRE) atau Non-Resident Ordinary (NRO) dan menyelesaikan formalitas Kenali Pelanggan Anda (KYC) yang diperlukan.
TDS pada pendapatan NRI
Undang-Undang Pajak Penghasilan India tahun 1961 menjabarkan pedoman perpajakan khusus bagi investor NRI yang memperoleh penghasilan di luar India, sehingga mereka tunduk pada peraturan dan manfaat yang berbeda. Departemen Pajak Pendapatan telah mewajibkan pembebasan pajak pada sumbernya (TDS) atas pendapatan yang diperoleh NRI di India, termasuk bunga deposito, pendapatan sewa, dan keuntungan modal. Misalnya, TDS keuntungan modal jangka pendek dari investasi ekuitas adalah 15%, sedangkan TDS untuk keuntungan modal jangka panjang adalah 10%.
Reksa dana berorientasi ekuitas
Jika NRI memiliki unit reksa dana kurang dari satu tahun (jangka pendek), pajak 15% (STCG) akan dikenakan atas keuntungan modalnya. Jika unit dimiliki selama satu tahun, pajak 10% (LTCG) dikenakan atas keuntungan di atas ₹1 lakh per tahun.
Reksa dana berorientasi hutang
Jika unit dana utang dijual dalam waktu tiga tahun setelah pembelian, hasilnya akan diperlakukan sebagai keuntungan modal jangka pendek dan dikenakan pajak sesuai tarif pajak penghasilan yang berlaku. Dalam hal kepemilikan jangka panjang (unit dimiliki lebih dari tiga tahun), keuntungan dikenakan pajak sebesar 20% dengan manfaat indeksasi.
Investasi Saham dan Ekuitas
Investor NRI yang memperdagangkan saham yang tercatat di bursa saham India dikenakan pajak berdasarkan periode kepemilikan investasinya. Keuntungan modal jangka pendek (kurang dari satu tahun) dikenakan pajak sebesar 15%, sedangkan keuntungan modal jangka panjang (lebih dari satu tahun) di atas ₹1 lakh per tahun anggaran dikenakan pajak sebesar 10%.
Pajak atas pendapatan investasi
Sesuai pedoman yang ditetapkan oleh Securities and Exchange Board of India (SEBI) dan Reserve Bank of India (RBI), NRI dapat berinvestasi di berbagai instrumen di India berdasarkan FEMA. Ini termasuk investasi seperti deposito tetap (FD), saham, reksa dana, real estat, dll., yang semuanya memiliki implikasi pajak yang berbeda. Misalnya, investor reksa dana NRI dikenai pajak berdasarkan jenis dana dan periode kepemilikan investasinya.
NRI juga dapat memperoleh manfaat dari Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (DTAA) yang dimiliki India dengan beberapa negara. Perjanjian ini memastikan bahwa NRI tidak dikenakan pajak berganda atas penghasilan yang sama baik di India maupun di negara tempat tinggalnya. Mereka dapat memanfaatkan manfaat DTAA untuk mengurangi kewajiban pajak mereka, terutama atas pendapatan bunga, dividen, dan keuntungan modal.
Penulis adalah CEO Bankbazaar.com