Dua minggu setelah mengirimkan RUU Wakaf (Amandemen) ke komite gabungan Parlemen, komite tersebut mengadakan pertemuan pertamanya pada hari Kamis di tengah penolakan kuat dari pihak oposisi dan sekutu pemerintah pimpinan BJP yang mendukung pembahasan rinci mengenai usulan perubahan tersebut. Ketuanya, Jagdambika Paul dari BJP, kemudian menggambarkan pembicaraan itu “berbuah”.

Sekutu BJP JD(U), LJP (Ramvilas) dan TDP dilaporkan mengambil sikap “netral” dan setidaknya dua dari partai tersebut berupaya mengatasi kekhawatiran yang diangkat oleh organisasi Muslim.

Proses yang dilakukan komite parlemen bersifat rahasia dan rincian percakapan antar anggota selama rapat tidak dipublikasikan.

Sumber JD(U) mengatakan partainya “belum mengambil sikap terhadap RUU tersebut karena masih dipelajari” dan para pemimpinnya sedang melakukan pembicaraan dengan berbagai organisasi Muslim.

“Kami sedang mempelajari RUU tersebut. Setelah ini selesai, perwakilan kami akan menyampaikan pandangan kami dalam pertemuan tersebut,” kata salah satu pimpinan JD(U).

Penawaran meriah

RUU tersebut, yang diperkenalkan pada sesi anggaran, mengusulkan beberapa perubahan, termasuk mengizinkan dewan wakaf tingkat negara bagian memiliki seorang CEO non-Muslim dan setidaknya dua anggota non-Muslim yang ditunjuk oleh pemerintah negara bagian. Mereka juga mengusulkan untuk menjadikan Kolektor Distrik sebagai arbiter mengenai masalah apakah itu milik Wakaf atau tanah pemerintah.

Pada tanggal 9 Agustus, sehari setelah mengumumkan bahwa RUU tersebut akan dirujuk ke komite gabungan, Menteri Urusan Parlemen Kiren Rijiju mengajukan mosi pembentukan komite di Lok Sabha dan disahkan oleh DPR. Panitia gabungan beranggotakan 21 orang dari Lok Sabha dan 10 anggota dari Rajya Sabha.

Kementerian Urusan Minoritas dijadwalkan akan melakukan pemaparan RUU tersebut dalam rapat pada Kamis.

Komite tersebut diperkirakan akan mengunjungi kota-kota dan berkonsultasi dengan dewan wakaf negara, organisasi yang mewakili komunitas Muslim, dan Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India (AIMPLB). Badan ini juga dapat menerbitkan pemberitahuan yang mengundang saran mengenai usulan undang-undang.

Usai pertemuan selama enam jam, Jagdambika Paul, ketua panitia mengatakan kepada wartawan bahwa diskusi tersebut membuahkan hasil.
Dalam postingan di X, anggota parlemen YSRCP Rajya Sabha V Vijayasai Reddy mengatakan partainya tidak akan mendukung RUU tersebut karena “tidak dapat diterima dalam bentuknya saat ini”.

“Sesuai dengan keputusan ketua partai kita Pak @ysjagan dan pendirian resmi partai, saya menentang RUU Amandemen Dewan Wakaf hari ini dalam rapat Komite Bersama Parlemen (JPC) dengan alasan yang masuk akal. RUU ini menimbulkan banyak kekhawatiran dari berbagai pemangku kepentingan dan tidak dapat diterima dalam bentuknya yang sekarang. Sebagai anggota JPC, saya ingin mendengar pendapat seluruh pemangku kepentingan dan menyuarakan pendapat Anda di komite. Jika Anda memiliki kekhawatiran atau keberatan, Anda dapat mengirim email kepada saya di venumbaka.vr@sansad.nic.in. Saya akan menyampaikan keprihatinan ini kepada Komite melalui “Catatan Perbedaan Pendapat” yang akan menjadi bagian dari catatan permanen dalam catatan sejarah.

Dalam sebuah postingan di X, anggota Kongres Lok Sabha Gaurav Gogoi berkata, “Saya menghadiri pertemuan pertama Komite Gabungan Parlemen tentang RUU Wakaf (Amandemen) 2024 di New Delhi hari ini. Saya berharap Komite mempertimbangkan seluruh pandangan mengenai RUU ini dan memastikan bahwa nilai-nilai konstitusi dan kebebasan individu tidak dikompromikan.

Pihak oposisi memiliki keraguan terhadap beberapa ketentuan, termasuk kewenangan yang mengizinkan anggota non-Muslim dari pengumpul distrik dan badan wakaf untuk memutuskan kepemilikan properti yang disengketakan.

Anggota parlemen dari pihak oposisi mempertanyakan ketentuan yang mewajibkan penerbitan akta properti wakaf – mereka bertanya bagaimana akta sekarang dapat dibuat untuk properti wakaf yang telah digunakan selama beberapa dekade – dan usulan untuk menghapus Pasal 107 dari UU tahun 1995. Pembatasan yang berlaku pada bagian tertentu wakaf jelas-jelas dilarang oleh undang-undang dan penghapusannya, sehingga mendorong berlanjutnya perambahan terhadap properti wakaf.

Anggota parlemen AIMIM Lok Sabha Asaduddin Owaisi dilaporkan telah menulis surat kepada Jagdambika Paul berisi daftar pengamatannya. Ia dikatakan sangat mengecualikan klaim bahwa konsultasi ekstensif dilakukan dalam proses penyusunan rancangan undang-undang tersebut.

Owaisi diketahui telah menunjukkan tuntutan penting yang dibuat oleh panel sebelumnya mengenai isu yang sama bahwa properti wakaf harus diperlakukan sebagai tempat umum berdasarkan undang-undang penggusuran pusat dan negara bagian atau rekomendasi dari Komite Sachar. Implementasi Wakaf – tidak termasuk dalam RUU dan mengusulkan penghapusan seluruh kewenangan Badan Wakaf Negara.



Source link