Mahkamah Agung pada hari Jumat mengecam keras Komisi Manajemen Kualitas Udara (CAQM) karena kegagalannya dalam mengekang polusi udara yang disebabkan oleh pembakaran sisa tanaman di wilayah ibu kota negara.
Majelis hakim yang terdiri dari Hakim Abha S Oka dan Hakim Augustine George Masih mengatakan Panel Kualitas Udara harus lebih proaktif dalam pendekatannya. Mahkamah Agung mengatakan bahwa upaya harus dilakukan untuk mempromosikan penggunaan alat pembakar perut alternatif di tingkat akar rumput.
Panel tersebut diarahkan untuk mengajukan laporan kepatuhan yang ditingkatkan mengenai langkah-langkah yang diambil untuk mengendalikan polusi dan pembakaran domba jantan.