Saat distrik Tamenglong di Manipur bersiap Selamat datang di tamu bersayapnya, elang Amur (Falco amurensis).Pemerintah kabupaten pada hari Rabu memberlakukan larangan berburu, menangkap, membunuh dan menjual burung, yang dikenal secara lokal sebagai ‘Kahupaiyina’.

Ribuan burung migran tiba di Tamenglong dan daerah perbatasan dari tempat berkembang biak mereka di Tiongkok utara, Mongolia timur, dan Rusia timur jauh pada paruh pertama bulan Oktober dan berkeliaran hingga November-akhir November sebelum melanjutkan perjalanan mereka ke tempat musim dingin di Afrika Selatan. . Surat perintah Bupati memerintahkan pemilik senjata angin untuk menitipkan senjata berburunya di kantor perangkat desa masing-masing.

“Perburuan dan perusakan satwa liar (termasuk burung elang Amur yang bermigrasi) untuk dimakan atau dimiliki atau untuk tujuan lain apa pun merupakan pelanggaran yang dapat dihukum berdasarkan Pasal 50 dan 51 Undang-Undang Pelestarian Satwa Liar tahun 1972,” kata perintah DM.

“Karena periode ini dianggap sangat penting dalam siklus hidup elang Amur, pihak berwenang harus menyimpan senjata angin tersebut, sampai kawanan terakhir meninggalkan habitatnya atau hingga 30 November. Laporan senjata angin harus sudah diserahkan paling lambat bulan September. 30,” katanya seraya menambahkan bahwa mereka yang melanggar perintah larangan akan menghadapi konsekuensi hukum. Peringatan, kata DM.

Petugas Kehutanan Divisi Tamenglong Kh Hitler mengatakan negara bagian telah memulai program konservasi pada tahun 2016 dengan menandai dua burung dengan pemancar radio untuk melacak rute migrasi mereka.

Penawaran meriah

Selain program patroli dan kesadaran rutin, pemerintah kabupaten juga menyelenggarakan festival tahunan ‘Amur Falcon’. Para pejabat berencana menandai dua burung lagi untuk mempelajari migrasi mereka, kata DFO.



Source link