Dewan Sekuritas dan Bursa India (Sebi) pada hari Kamis melarang anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh Axis Bank, Axis Capital (ACL) untuk mengambil penugasan baru sebagai bankir dagang, arranger atau penjamin emisi di segmen utang, dengan tuduhan pelanggaran norma.
Dalam surat perintah penyelidikan NCD yang dikeluarkan oleh Sojo Infotel yang merupakan merchant bankir ACL, Sebi menuduh ACL telah memberikan jaminan atau ganti rugi berkedok penjaminan NCD yang tidak diperbolehkan berdasarkan aturan. Kegiatan-kegiatan tersebut menimbulkan risiko terhadap perekonomian karena dapat mengganggu ketertiban fungsi pasar.
“Lembaga pemeringkat kredit telah memperlakukan jaminan/ganti rugi tersebut sebagai peningkatan kredit dan menilai instrumen yang diandalkan oleh investor dengan tepat,” kata Sebi dalam perintah sementaranya.