Dua ginekolog yang bekerja di sebuah rumah sakit swasta di kota Junagadh, antara lain, didakwa pada Selasa malam atas tuduhan yang tidak termasuk pembunuhan, setelah empat wanita yang mengoperasi mereka saat melahirkan meninggal karena gagal ginjal. Dua tahun lalu.

Berdasarkan pengaduan yang diajukan Akash Miyatra (28), warga kota Junagadh, Polsek Divisi B kota Junagadh mendaftarkan kasus terhadap dokter kandungan Dr. Diana Ajudia dan Dr. Hemaxi Kotadia, serta anggota manajemen rumah sakit di Rumah Sakit Kesehatan Plus.

Dua dokter dan pejabat manajemen Rumah Sakit Health Plus telah didakwa berdasarkan pasal 304 (pembunuhan yang patut disalahkan), 308 (percobaan melakukan pembunuhan yang patut disalahkan) dan 114 (pelaku selama melakukan pelanggaran) KUHP India.

Dalam pengaduannya, Akash menyatakan bahwa istrinya Heeral termasuk di antara empat wanita yang melahirkan melalui operasi caesar di rumah sakit pada Mei tahun lalu dan mengalami gagal ginjal akibat infeksi. Sementara Hiral melahirkan pada tanggal 30 Mei, almarhum lainnya, Harshita Balas dari desa Jinjri di distrik Junagadh, juga melahirkan pada waktu yang sama.

FIR menyatakan Akash mengajukan pengaduan ke kantor polisi Divisi C di Junagadh setelah kematian Heeral pada 12 September tahun lalu. Pada tanggal 13 September, polisi mendaftarkan kasus kematian karena kecelakaan dan memulai penyelidikan.

Penawaran meriah

Pada tanggal 29 September, Akash, seorang buruh Dalit, dan suami dari tiga perempuan lainnya yang menderita gagal ginjal, mengajukan permohonan kepada Kepala Petugas Kesehatan Distrik (CDHO) Junagadh Dr Manoj Sutaria, menuntut tindakan terhadap Rumah Sakit Health Plus.

Pemerintah negara bagian membentuk Tim Investigasi Khusus (SIT) untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya, pada bulan Mei tahun ini, CDHO menyerahkan salinan laporan SIT kepada Akash.

Laporan tersebut menyimpulkan bahwa kejadian (gagal ginjal) tersebut disebabkan oleh kelalaian dokter dan manajemen rumah sakit, kata Akash yang dikutip FIR.

Inspektur Polisi Junagadh Harshad Mehta mengatakan kepada The Indian Express bahwa keluarga korban mendekati polisi untuk meminta FIR terhadap dokter dan rumah sakit.

Namun, sesuai pedoman Mahkamah Agung, polisi tidak dapat mendaftarkan FIR terhadap dokter berdasarkan pengaduan yang diajukan oleh anggota keluarga pasien dengan tuduhan kelalaian selama perawatan. Namun kini setelah ahli SIT menyelidiki insiden tersebut dan menyerahkan temuannya, kami telah mendaftarkan kasus terhadap dokter dan anggota manajemen rumah sakit,” tambahnya.



Source link