Anggota parlemen Kongres Jairam Ramesh, dalam suratnya kepada Menteri Lingkungan Hidup Bhupender Yadav pada hari Sabtu, menuntut penangguhan semua izin yang diberikan kepada Proyek Infrastruktur Great Nicobar dan peninjauan “menyeluruh dan tidak memihak” terhadap proyek yang diusulkan. Komite Parlemen yang bersangkutan.”
Ramesh, yang mengangkat isu ini saat sesi tanya jawab di Rajya Sabha pada hari Kamis, mengatakan ada kemungkinan dampak bencana bagi lingkungan dan manusia akibat proyek ini. Dia menuduh bahwa hal ini dilakukan dengan melanggar proses hukum dan mengabaikan ketentuan hukum dan konstitusi yang melindungi komunitas suku.
Ramesh juga mengangkat isu-isu seperti pengalihan lahan hutan seluas 13.075 hektar, lokasi wilayah proyek di zona terlarang dan potensi dampak terhadap kelompok suku Shompen yang sangat rentan. Ramesh mengatakan proyek tersebut dapat menyebabkan “genosida komunitas Shompen”.
Ia menyatakan keprihatinannya bahwa menempatkan proyek sebesar itu di zona rawan gempa bumi yang mengalami penurunan permukaan tanah permanen setinggi hampir 15 kaki selama tsunami bulan Desember 2004 akan membahayakan investasi, infrastruktur, manusia dan ekologi.
Proyek Nicobar akan mencakup pembangunan pelabuhan, bandara, pembangkit listrik, kota mandiri dan infrastruktur pendukung di atas lahan seluas 166 km persegi. Menebang satu juta pohon di hutan hujan.
Merujuk pada pengajuan yang baru-baru ini dibuat di hadapan Pengadilan Hijau Nasional (NGT) mengenai petisi yang diajukan terhadap proyek tersebut, Ramesh mengatakan bahwa meskipun beberapa bagian dari proyek tersebut berada di garis pantai yang dilarang, namun sebenarnya berada di wilayah yang diizinkan. Dia mengatakan proses yang dilakukan Komite Bertenaga Tinggi (HPC) NGT, yang menyimpulkan bahwa proyek tersebut berada dalam wilayah yang diizinkan, tidak jelas.
“Kesimpulan HPC bertentangan dengan informasi yang disampaikan oleh Otoritas Pengelolaan Pesisir Andaman dan Nikobar. Kegiatan HPC tidak jelas – rincian kegiatan pemeriksaan lapangan dan laporannya tidak dipublikasikan dan informasi baru tidak diberikan kepada pemangku kepentingan untuk membenarkan realokasi lahan,” kata Ramesh dalam suratnya.
NGT pada bulan April 2023 telah mengarahkan HPC untuk meninjau kembali izin lingkungan yang diberikan kepada proyek Nicobar untuk mengatasi kelemahan tertentu yang belum terjawab yang ditunjukkan dalam tantangan terhadap izin tersebut. Hal ini berkaitan dengan konservasi karang, lokasi wilayah proyek di Zona Pengendalian Pesisir Pulau-IA (Area Terlarang) dan pengumpulan data dasar yang terbatas untuk menilai dampak lingkungan dari proyek tersebut.
Dalam pernyataan tertulis yang diserahkan kepada NGT pada tanggal 26 Juli, Andaman and Nicobar Islands Integrated Development Corporation Limited (ANIIDCO) menyerahkan resolusinya untuk pertama kalinya setelah pembentukan HPC, The Indian Express melaporkan.
Mengenai potensi dampak proyek terhadap suku Shompen, Ramesh berkata, “Kebijakan Champen di pulau itu, yang diberitahukan oleh Kementerian Urusan Suku Persatuan, mengharuskan pihak berwenang untuk memprioritaskan kesejahteraan suku sambil mempertimbangkan proposal pembangunan skala besar, yang selama ini diabaikan”.
Ramesh mengatakan proyek tersebut melanggar isi dan semangat Undang-Undang Hak Hutan tahun 2006, yang menjadikan Shompen satu-satunya otoritas hukum untuk melindungi, melestarikan, mengendalikan dan mengelola cagar alam suku. Ia mengatakan bahwa meskipun dewan suku di pulau-pulau tersebut tidak diajak berkonsultasi secara memadai sesuai dengan undang-undang, dewan suku sebenarnya telah menolak proyek tersebut dan bahkan membatalkan surat ‘tidak keberatan’ dengan alasan adanya penafsiran yang keliru.
Sebelumnya pada hari Kamis, dalam pernyataan tertulis kepada Rajya Sabha, Menteri Negara Lingkungan Hidup Keerti Vardhan Singh tidak menyebutkan pembatalan surat tidak keberatan dewan suku ketika ditanya oleh anggota parlemen Kongres Trinamool Mohammad Nadimul Haq. .
Singh menyatakan bahwa catatan hak atas hutan telah disetujui pada bulan November 2022 dan Ketua Dewan Suku Nikobar Kecil dan Besar di Teluk Campbell telah diajak berkonsultasi dan tidak ada keberatan yang diajukan dalam periode undang-undang. UU Suku Terdaftar dan Penghuni Hutan Tradisional Lainnya (Pengakuan Hak Hutan), 2006”.