Direktorat Intelijen Pendapatan (DRI) baru-baru ini menangkap seorang wanita berusia 36 tahun asal Brasil karena menyelundupkan 124 kapsul berisi 973 gram kokain ke India.

Menurut pejabat DRI, Jacqueline Maltez Tigas, seorang wanita yang mendarat di Bandara Internasional Chhatrapati Shivaji Maharaj Mumbai dari Sao Paulo pada 18 September, ditangkap.

Menurut petugas DRI, Tiagas mengaku telah meminum kapsul yang mengandung obat-obatan. “Penumpang tersebut diajukan ke hadapan hakim dan sesuai perintah pengadilan, dia dirawat di Rumah Sakit Sir JJ di Mumbai,” kata seorang pejabat DRI.

Tiagas menemukan 124 kapsul berisi 973 gram kokain senilai Rs 9,73 crore di pasar ilegal. “Bahan yang diduga kokain berdasarkan laporan uji lapangan disita dan disita pada 21 September berdasarkan ketentuan UU NDPS tahun 1985,” kata seorang pejabat.

DRI mengatakan penumpang tersebut telah ditahan dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan.

Klik di sini untuk bergabung dengan Indian Express di WhatsApp dan dapatkan berita serta pembaruan terkini



Source link