Warga negara Amerika yang memenuhi syarat kini dapat memperbarui paspor mereka secara online, sehingga menghilangkan kebutuhan akan proses manual tradisional.
Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengumumkan bahwa sistem perpanjangan paspor online kini beroperasi penuh.
“Dengan menawarkan alternatif online dibandingkan proses pengajuan paspor tradisional, departemen ini merangkul transformasi digital untuk memberikan pengalaman perpanjangan paspor yang paling efisien dan nyaman,” kata Blinken.
Sistem baru ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan staf yang timbul setelah pandemi Covid, yang mengakibatkan penundaan yang lama.
Agar memenuhi syarat untuk perpanjangan online, pelamar harus memenuhi kriteria berikut:
📌 Menjadi warga negara atau penduduk AS berusia 25 tahun ke atas dengan paspor yang masih berlaku 10 tahun.
📌 Aplikasi tidak boleh memuat perubahan nama, jenis kelamin, tanggal lahir atau tempat lahir.
📌 Perpanjangan harus untuk paspor biasa (turis), bukan paspor khusus (diplomatik, dinas, atau dinas).
📌 Pemohon tidak boleh melakukan perjalanan setidaknya delapan minggu sejak tanggal permohonan.
📌 Pemohon tidak boleh tinggal di luar negeri atau menggunakan alamat Kantor Pos Angkatan Darat (APO) atau Kantor Pos Armada (FPO).
📌 Paspor pemohon harus dalam kondisi baik, tanpa kerusakan atau mutilasi dan tidak dilaporkan hilang atau dicuri.
Untuk memulai proses, pelamar perlu mengklik tombol Masuk di beranda MyTravelGov, yang akan mengarahkan mereka untuk masuk atau membuat akun di Login.gov. Setelah login, mereka dapat memulai aplikasi dengan mengklik tombol “Perbarui Paspor Anda” di halaman beranda.
Setelah memulai proses, pemohon mendapat waktu 30 hari untuk menyelesaikan permohonan. Jika pemohon gagal melakukannya, proses harus diulang kembali.
Langkah-langkahnya termasuk memasukkan informasi paspor terkini, memberikan rencana perjalanan (jika ada), mengunggah foto digital, menandatangani aplikasi, melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit atau debit, dan memilih pembaruan email untuk melacak status.
Mereka yang tidak memenuhi syarat untuk proses perpanjangan online masih dapat mengajukan permohonan melalui surat.
Meskipun waktu pemrosesan paspor biasanya diiklankan enam hingga delapan minggu, sebagian besar permohonan kini diselesaikan dengan cepat dan sistem online diharapkan dapat mengurangi waktu tersebut lebih lanjut.
Sistem ini memungkinkan pelamar untuk melewati proses pencetakan dan pengiriman formulir kertas dan cek. Mereka sekarang dapat menyerahkan dokumen dan memproses pembayaran secara online melalui situs web yang aman.