Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer membela upayanya untuk membatasi Mahkamah Agung sebagai tanggapan terhadap keputusan kekebalan presiden dalam opini Washington Post pada hari Kamis.
“Para Founding Fathers Amerika, yang sangat takut akan tirani, akan terkejut dengan kekuasaan tak terbatas yang diberikan Mahkamah Agung kepada lembaga eksekutif kita dalam memberhentikan Donald Trump. Mereka kemungkinan besar akan sangat kecewa dengan keputusan ini. Itu akan terjadi.” tulis Schumer. “Tetapi 235 tahun yang lalu, para Pendiri, dengan kebijaksanaan mereka yang tak terbatas, memberikan solusi untuk mencegah cabang pemerintahan mana pun menjadi terlalu berkuasa.”
Senator negara bagian New York ini memperjuangkan Undang-Undang Tanpa Raja untuk “membatalkan keputusan pengadilan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan memulihkan prinsip lama Amerika bahwa presiden harus mematuhi hukum negara.”
Wall Street Journal menyebut rencana Biden untuk ‘mereformasi’ Mahkamah Agung sebagai ‘serangan terhadap demokrasi’
Lebih khusus lagi, tindakan tersebut akan menyatakan bahwa tidak ada kekebalan hukum bagi mantan presiden dan wakil presiden yang melakukan pelanggaran hukum saat menjabat atau menjabat. Namun hal ini juga akan menghilangkan kewenangan Mahkamah Agung untuk mendengarkan banding mengenai konstitusionalitas RUU tersebut.
Hal ini juga akan memungkinkan pemerintah untuk menuntut mantan presiden dan wakil presiden atas kejahatan di pengadilan lokal di seluruh negeri.
Schumer juga menyerang para pengkritik RUU tersebut, dengan menyatakan bahwa RUU tersebut “mencerminkan taktik yang telah diancam akan digunakan oleh Partai Republik di masa lalu” dan mengatakan bahwa mereka “meleset dari gambaran besarnya.”
“Ini bukan diskusi teoretis di kelas kewarganegaraan. MAGA Partai Republik bekerja setiap hari untuk mengikis demokrasi kita, dan pengadilan adalah alat mereka yang paling efektif,” tulis Schumer dalam sebuah opini.
Dia menambahkan: “Kelompok sayap kanan telah terbukti sangat ingin menggunakan pengadilan untuk melemahkan demokrasi. Akan sangat bodoh jika Partai Demokrat membiarkan hal ini terjadi. Saya khawatir Partai Republik akan melakukan hal yang sama.”
Gorsuch menjelaskan logika di balik keputusan kekebalan presiden Mahkamah Agung: ‘Anda mengajukan pertanyaan yang sangat sulit kepada kami’
RUU tersebut, yang disponsori bersama oleh 36 senator Partai Demokrat lainnya, berargumen bahwa “bahasa sederhana” dari Pasal III, Bagian 2 Konstitusi memberikannya kekuatan untuk “mengoreksi ekses dari Mahkamah Agung.”
“Konstitusi tidak pernah membayangkan Mahkamah Agung menjadi imam besar yang tidak dapat salah dan tidak dapat disentuh. Sebaliknya, para Pendiri memilih kekuasaan untuk memperbaiki hal-hal yang berlebihan dengan mengesahkan undang-undang untuk mengawasi pengadilan pada cabang-cabang tertentu,” tulis Schumer.
“Kongres adalah cabang yang setara, ia membentuk struktur demokrasi kita, ia mempunyai hak prerogatif konstitusionalnya sendiri untuk bertindak sesuai kebutuhan, dan ia adalah Kongres yang paling dekat dengan rakyat,” katanya. “Mereka berusaha melemahkan demokrasi dan pemilu di negara ini sistem.” Anda tidak harus bertindak sekarang, tetapi kapan Anda akan bertindak nanti? ”
KLIK DI SINI UNTUK MENDAPATKAN APLIKASI FOX NEWS
RUU yang diajukan oleh pemimpin mayoritas hampir pasti akan gagal di Senat pada sesi ini, sehingga kecil kemungkinannya bahwa Partai Republik akan bekerja sama dengan Demokrat untuk membantu melewati ambang batas 60 suara yang diperlukan untuk memecahkan filibuster tersebut. Kemungkinannya bahkan lebih buruk lagi terjadi di DPR yang dikuasai Partai Republik, karena kecil kemungkinannya untuk mencapai kesepakatan.
Julia Johnson dari FOX News berkontribusi pada laporan ini.