Seorang pria di Somerset, Kentucky, dijatuhi hukuman penjara karena meretas sistem registrasi negara bagian dan memalsukan kematiannya sendiri untuk menghindari pembayaran tunjangan anak.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengumumkan pada hari Senin bahwa Jesse Kipf, 39, dijatuhi hukuman 81 bulan penjara karena penipuan komputer dan pencurian identitas yang parah.
Kipf dituduh meretas sistem negara di Hawaii, Arizona dan Vermont, serta dua perusahaan swasta: GuestTech Interactive Entertainment, yang menyediakan akses internet di hotel, dan perusahaan pemasaran Milestone, menurut dokumen pengadilan federal.
Pada Januari 2023, ketika Kipfu berhutang lebih dari enam digit kepada seorang mantan pria di California, jaksa federal mengatakan Kipfu memiliki izin praktik kedokteran, masuk ke Sistem Pendaftaran Kematian Hawaii, dan bertanggung jawab atas kematiannya yang terlalu dini file kasus untuk.
Ayah dari Kentucky meretas Hawaii untuk memalsukan kematian sebagai pengganti membayar utang tunjangan anak sebesar enam digit
Dia kemudian mengisi dan menyerahkan surat kematian dengan menyamar sebagai dokter, sehingga tampak seolah-olah dia telah meninggal di beberapa database pemerintah, menurut dokumen yang diajukan ke pengadilan.
Jaksa mengatakan tersangka juga meretas catatan kematian lainnya, menyusup ke jaringan bisnis swasta dan menjual akses ke web gelap.
Ia juga diduga memalsukan kematiannya dan membuka kartu kredit menggunakan nomor jaminan sosial palsu dalam upaya memulai hidup baru.
Massa Rumania datang untuk mengambil kartu debit Anda, dengan skimmer bergaya ATM dipasang di kasir mandiri, pihak berwenang memperingatkan
Departemen Kehakiman mengatakan Kipf mengaku melakukan kejahatan demi keuntungan pribadi.
“Skema ini merupakan upaya sinis dan destruktif yang sebagian didasarkan pada tujuan yang tidak diperbolehkan untuk menghindari kewajiban tunjangan anak,” kata Carlton S. Shire IV, Jaksa AS untuk Distrik Timur Kentucky. “Insiden ini merupakan pengingat betapa berbahayanya penjahat berbasis komputer, dan betapa pentingnya keamanan komputer dan online bagi kita semua.
“Untungnya, berkat kerja keras dari mitra penegak hukum kami, kasus ini menjadi peringatan bagi penjahat dunia maya lainnya bahwa ia kini akan menghadapi konsekuensi dari tindakan tercelanya.”
Klik untuk mendapatkan aplikasi FOX News
Kipf diwajibkan oleh hukum federal untuk menjalani 85% hukuman penjaranya. Setelah dibebaskan, dia akan menjalani pembebasan dengan pengawasan selama tiga tahun.
Departemen Kehakiman menambahkan bahwa kerusakan pada sistem komputer pemerintah dan perusahaan serta kegagalan Kipf membayar tunjangan anak berjumlah $195.759.
Michael Ruiz dari Fox News Digital berkontribusi pada laporan ini.