FC Barcelona diberi sanksi oleh UEFA karena menampilkan slogan-slogan yang mirip dengan rezim Nazi yang terlihat di tribun penonton saat pertandingan melawan Monaco.. Beberapa hal yang terjadi pada leg pertama Liga Champions 19 September, Kamis kemarin. Komite Manajemen, Etik, dan Disiplin UEFA memutuskan untuk menerapkan sanksi yang sempat ditangguhkan sejak April tahun lalu. Tergantung pada apa yang dilakukan para penggemar.
Komisi ini memberikan sanksi kepada FC Barcelona atas tindakan rasis, tidak akan bisa menjual tiket kepada penggemarnya Selain membiayai pertemuan Anda berikutnya di rumah, Denda 10.000 euro. hasilnya, Sebuah spanduk terlihat di tribun Stadion Luis II Monaco bertuliskan: “Flick Heil” (Salam Flick) Ini mirip dengan yang digunakan pada masa rezim Nazi.
Tanpa pergi ke stand pertandingan Red Star
UEFA mengumumkan keputusan komite disiplinnya pada Jumat ini. Tak segan-segan menerapkan sanksi yang sempat ditangguhkan pihak klub Klub tersebut menjalani masa uji coba satu tahun sejak 17 April tahun lalu karena perilaku rasis fans saat pertandingan melawan PSG di Paris. Dengan cara ini, Barca Tiket pertandingan yang akan dimainkan di Red Star Field pada 6 November, hari keempat Liga Champions, tidak akan dijual lagi.Pasal 26(3) Peraturan Disiplin UEFA berlaku.
Selain itu, komite disiplin juga memutuskan untuk mengenakan denda sebesar 10.000 euro dan 10.000 euro kepada klub Barca. Larangan menjual tiket kepada fans di rumah untuk satu pertandingan lagimeskipun sanksi ini masih tetap ada, Penangguhan untuk masa percobaan 1 tahuntergantung pada tindakan mereka, mulai dari tanggal hari ini.
denda berulang
Pada bulan April, komite disiplin yang sama juga menjatuhkan beberapa denda pada Barca. Dia didenda total 32.000 euro dan diberi larangan bersyarat selama satu tahun atas penjualan tiket. Dan kini dia dieksekusi karena perilaku rasis fans, menyalakan bom asap, dan menimbulkan kerusakan pada suporter di lapangan PSG.
UEFA mengenang: Meskipun tindakan disipliner selama masa percobaan tidak berdampak langsung, namun tindakan disipliner dapat diambil jika pelanggaran serupa terjadi selama masa percobaan.sebagaimana diatur dalam aturan mengenai hal ini dalam Pasal 26(3) di atas.