Perempuan muda di Irak yang masih beberapa tahun lagi mencapai pubertas bisa dipaksa menjadi istri jika undang-undang baru yang didukung Syiah disahkan. Undang-undang baru ini menurunkan usia persetujuan seorang anak perempuan dari 18 menjadi 9 tahun.

Termasuk memperbolehkan orang tua menikahkan anak perempuan mereka yang masih kecil.

Irak tidak memiliki sistem perwalian laki-laki, yang memerlukan izin dari suami perempuan, ayah atau wali laki-laki lainnya untuk membuat keputusan penting dalam hidup seperti pernikahan. Undang-undang juga mengizinkan pejabat agama untuk melangsungkan pernikahan.

Undang-undang yang diusulkan, yang sedang diproses melalui pemerintahan parlementer, telah ditentang oleh anggota parlemen (MP) dan perempuan dalam kelompok aktivis. kepada Penjaga.

Pentagon berencana untuk mengurangi ‘jejak’ kami di Irak, namun menolak untuk mengatakan seberapa besarnya

Seorang gadis Irak menyalakan lilin di luar tempat suci Imam al-Mahdi saat upacara pada tanggal 15 bulan Sya’ban, dua minggu sebelum bulan suci Ramadhan, pada 25 Februari 2024, di pusat kota Karbala , Irak. . (Mohammed Sawaf/AFP melalui Getty Images)

“Ini adalah bencana bagi perempuan,” kata Raya Faik, koordinator koalisi kelompok yang menentang perubahan undang-undang tersebut, yang mencakup beberapa anggota parlemen Irak.

“Suami saya dan anggota keluarga kami menentang pernikahan anak. Tapi kalau putri saya menikah, bayangkan jika suami putri saya ingin menikahi cucu saya di usia muda. Undang-undang baru mengizinkannya. Saya tidak bisa menolak. Undang-undang ini melegalkan pemerkosaan anak. “

Undang-undang baru ini akan mengarah pada pencabutan hak perempuan seperti yang dilakukan Taliban.

Wanita muda Irak berhijab mengenakan jilbab yang dikenakan oleh sebagian besar wanita Muslim untuk pertama kalinya saat upacara di Stadion Internasional Basra di kota Basra, Irak selatan pada 21 Februari 2024. (Hussein Faleh/AFP melalui Getty Images)

Warga Irak melakukan protes di jalan-jalan ibu kota negara, Bagdad, dan kota-kota lain di seluruh negeri. Protes tersebut ditanggapi dengan bentrokan dengan penegak hukum setempat.

Meskipun pernikahan di bawah usia 18 tahun telah menjadi undang-undang nasional sejak tahun 1950an, survei UNICEF menemukan bahwa 28% anak perempuan di Irak menikah sebelum ulang tahun mereka yang ke-18.

Senat telah meloloskan rancangan undang-undang untuk melindungi anak-anak di dunia maya dan meminta pertanggungjawaban perusahaan teknologi atas konten berbahaya

Nadia Mahmoud, salah satu pendiri Aliansi Perempuan Aman di Irak, mengatakan anggota parlemen yang didominasi laki-laki di Irak berada di bawah ancaman dari kelompok pemuda dan gerakan perempuan.

“Mengikuti Pemuda masal Protes “Insiden di Irak pada tahun 2019 membuat para pemain politik ini mulai memperkuat peran perempuan dalam masyarakat,” menurut laporan Guardian, menambahkan bahwa mereka mengancam organisasi feminis, gender dan perempuan, masyarakat sipil dan gerakan aktivis, serta kekuasaan dan status mereka. .. (dan) membatasi mereka dan mulai menindas.”

Wanita muda Irak berhijab mengenakan jilbab yang dikenakan oleh sebagian besar wanita Muslim untuk pertama kalinya saat upacara di Stadion Internasional Basra di kota Basra, Irak selatan pada 21 Februari 2024. (Hussein Faleh/AFP melalui Getty Images)

Terdapat 25 anggota perempuan di pemerintahan Irak yang mencoba untuk menghentikan usulan undang-undang tersebut agar tidak lolos ke pemungutan suara kedua, namun mereka mengatakan bahwa penolakan yang kuat dari rekan laki-laki mereka di anggota parlemen membuat hal tersebut hampir mustahil dilakukan.

“Sayangnya, anggota parlemen laki-laki yang mendukung undang-undang ini berbicara dengan maskulinitas, apa salahnya menikah dengan anak di bawah umur? Pemikiran mereka sempit. Mereka tidak menganggap bahwa mereka adalah legislator yang menentukan nasib rakyat..tapi mengikuti. ide laki-laki untuk mengizinkan semua ini,” kata anggota parlemen Irak Alia Nasif.

Klik di sini untuk mendapatkan aplikasi Fox News

Para pengunjuk rasa khawatir jika undang-undang tersebut diubah, masa depan anak-anak mereka akan lebih suram daripada masa depan mereka.

“Saya punya anak perempuan dan saya tidak ingin memaksanya menikah di usia muda,” kata Azhar Jasim yang harus putus sekolah pada usia 16 tahun untuk menikah.