Pengadilan tertinggi Uni Eropa memutuskan melawan Apple dan Google dalam dua kasus penting pada hari Selasa, memberikan kemenangan besar bagi upaya blok tersebut untuk mengatur industri teknologi, dengan puluhan raksasa teknologi Dia menghadapi pembayaran pajak dan denda sebesar $1 miliar.

dari zaman new york laporan Pengadilan Uni Eropa memutuskan melawan Apple dan Google dalam dua kasus terpisah pada hari Selasa. Keputusan tersebut, yang dibuat selama bertahun-tahun, dipandang sebagai ujian besar bagi upaya UE untuk menindak perusahaan teknologi terbesar di dunia.

Dalam kasus Apple, pengadilan menguatkan perintah Uni Eropa pada tahun 2016 yang mewajibkan Irlandia untuk mengumpulkan 13 miliar euro (sekitar $14,4 miliar) pajak yang belum dibayar dari perusahaan tersebut. Regulator UE telah menetapkan bahwa Apple mengadakan kesepakatan ilegal dengan pemerintah Irlandia yang pada dasarnya mengizinkan perusahaan tersebut tidak membayar pajak atas operasinya di Eropa selama beberapa tahun. Apple awalnya memenangkan keputusan untuk mencabut perintah tersebut, namun Komisi Eropa mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan. €13 miliar yang disimpan di rekening escrow selama proses banding sekarang akan dicairkan ke Irlandia.

Apple menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut, dengan alasan bahwa keputusan tersebut secara efektif memungkinkan Uni Eropa untuk mengenakan pajak berganda atas pendapatan perusahaan yang sudah dikenakan pajak di Amerika Serikat. “Gugatan ini bukan tentang berapa banyak pajak yang kami bayarkan, ini bukan tentang kepada pemerintah mana kami berhutang,” kata perusahaan itu.

Dalam kasus Google, pengadilan setuju dengan keputusan Komisi pada tahun 2017 yang menjatuhkan denda kepada Google sebesar 2,4 miliar euro ($2,6 miliar) karena lebih mengutamakan layanan perbandingan harga dibandingkan layanan pesaing dalam hasil penelusuran Google. Google kalah dalam banding pada tahun 2021 dan mengatakan pihaknya “kecewa” dengan keputusan tersebut. Namun perusahaan mencatat bahwa mereka telah menyesuaikan produknya untuk mematuhi keputusan tahun 2017, termasuk desain baru untuk mengarahkan konsumen ke situs perbandingan harga belanja yang bersaing.

Kasus Apple dan Google mewakili perubahan besar dalam regulasi industri teknologi, ketika Uni Eropa pertama kali menjatuhkan hukuman pada perusahaan. Hingga saat itu, pemerintah di seluruh dunia hanya mempunyai sedikit kendali atas teknologi karena perusahaan seperti Apple, Google, Amazon, dan Facebook (sekarang Meta) tumbuh secara eksponensial dan mengubah cara masyarakat hidup, bekerja, berbelanja, dan berkomunikasi . Kasus ini membantu Uni Eropa dan kepala antimonopoli Margrethe Vestager menjadikan dirinya sebagai pengawas industri teknologi paling aktif di dunia, dan negara-negara lain juga mengikuti jejak Eropa. Peningkatan pengawasan terhadap praktik bisnis di sektor ini.

Namun kasus-kasus tersebut juga menyoroti lambatnya sistem peraturan UE, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah pihak berwenang dapat mengimbangi sektor teknologi yang berkembang pesat. Kedua kasus tersebut menangani masalah hukum yang berbeda, dengan kasus Google yang berfokus pada undang-undang antimonopoli dan kasus Apple yang berfokus pada kemampuan Uni Eropa untuk melakukan intervensi dalam masalah kebijakan perpajakan negara-negara anggota.

Margrethe Vestager memuji keputusan pengadilan tersebut, dengan menyatakan bahwa kasus Google harus diingat karena mengantarkan era baru undang-undang antimonopoli dalam ekonomi digital dan memberikan model bagi regulator lainnya. Ia menekankan bahwa kasus ini membawa perubahan penting dalam cara perusahaan digital diatur dan diakui, serta menantang keyakinan umum bahwa perusahaan digital harus bebas beroperasi.

Apple dan Google sama-sama menghadapi peningkatan pengawasan hukum di AS dan Eropa. Google saat ini menghadapi tuntutan antimonopoli yang diajukan oleh Departemen Kehakiman di pengadilan federal, sementara Apple menghadapi tuntutan antimonopoli terpisah dari Departemen Kehakiman atas kebijakan iPhone-nya. Di Eropa, Google mengajukan banding terhadap dua tuntutan hukum antimonopoli lainnya, dan Apple menghadapi tuntutan dari UE terkait kendalinya atas toko aplikasi dan kebijakan di pasar streaming musik.

Proses banding yang panjang di Uni Eropa menuai kritik dari kelompok hak konsumen dan perusahaan pesaing, yang berpendapat bahwa lambatnya proses ini membantu kedua raksasa teknologi tersebut mengkonsolidasikan posisi dominan mereka di pasar. Untuk mempercepat pemrosesan kasus persaingan usaha, blok tersebut mengesahkan Undang-Undang Pasar Digital pada tahun 2022, yang memberikan kewenangan luas kepada regulator untuk mengenakan denda dan memaksakan perubahan dalam praktik bisnis pada platform teknologi besar.

Baca selengkapnya dari zaman new york Di Sini.

Lucas Nolan adalah reporter Breitbart News, yang meliput masalah kebebasan berpendapat dan sensor online.

Source link