ROMA — Parlemen Italia telah menjadikan peran sebagai ibu pengganti sebagai “kejahatan universal”, yang membuat senang banyak feminis dan pro-kehidupan serta kecewa dengan lobi LGBTQ+.
Anggota parlemen Carolina Varchi, yang mengusulkan tindakan tersebut, dikatakan persetujuan akhir minggu ini atas undang-undang yang menjadikan ibu pengganti sebagai kejahatan universal “mengakhiri kebiadaban yang mengeksploitasi perempuan paling rentan dan mengubah anak-anak menjadi komoditas.”
Senat Italia disetujui undang-undang tersebut pada hari Rabu dengan suara 84 berbanding 58 setelah undang-undang tersebut mendapat persetujuan sebelumnya dari Dewan Deputi pada Juli 2023 dengan suara 166 berbanding 109.
Undang-undang baru ini, yang merupakan hasil perdebatan panjang publik dan parlemen, “mewakili momen bersejarah bagi bangsa kita,” Varchi dinyatakanmenetapkan bahwa di Italia “praktik menyewa rahim adalah kejahatan di mana pun hal itu dilakukan.”
Varchi kemudian menjelaskan bahwa aspek krusial dari undang-undang baru ini adalah perluasan penuntutan kejahatan ibu pengganti hingga mencakup tindakan yang dilakukan di luar negeri oleh warga negara Italia.
Dengan demikian, hal ini menciptakan pencegahan terhadap praktik yang tidak pernah ditoleransi di Italia, namun sayangnya telah menyebabkan “perkembangan pasar yang menyimpang di sedikit negara di dunia yang mengizinkan praktik tersebut,” katanya.
“Menjadi ibu tidak bisa menjadi pasar,” katanya, dan anak-anak “tidak bisa dibeli.”
Perkataan Varchi juga diamini oleh Eugenia Roccella, Menteri Keluarga, Kesetaraan Kesempatan, dan Angka Kelahiran Italia.
“Mereka yang bersembunyi di balik retorika ‘hak’ untuk membenarkan praktik ibu pengganti harus bertanya pada diri sendiri mengapa ada jaringan feminisme global yang mendukung inisiatif Italia dan menganggap negara kita sebagai contoh yang harus diikuti di mana pun,” kata Roccella.
Saudara Italia senator Lavinia Mennuni juga memuji undang-undang tersebut sebagai cara untuk memberantas “fenomena pariwisata prokreatif.”
Rekan anggota partainya, Lucio Malan, menambahkan bahwa undang-undang baru tersebut membela “martabat ibu dan anak, yang berhak mengetahui siapa ayah mereka, siapa ibu mereka, dan hak untuk tidak menjadi barang dagangan.”
Perwakilan organisasi pro-LGBTQ+ dengan cepat mengecam undang-undang tersebut sebagai anti-gay.
“Kriminalisasi kehamilan bagi orang lain adalah salah satu cara kelompok sayap kanan Italia mencoba menghapus pola asuh homo-parenting di negara kita,” kata Alessia Crocini, presiden kelompok LGBTQ+. Keluarga Pelangi.
Undang-undang tersebut bersembunyi di balik “dugaan pembelaan terhadap perempuan yang penentuan nasib sendiri untuk partai politik ini tidak pernah menjadi prioritas, seperti yang ditunjukkan oleh perjuangan dan serangan terus-menerus terhadap hak aborsi,” tambahnya.
Sebagai Keluarga Pelangi, kami “tidak akan berhenti dan akan melanjutkan perjuangan kami di pengadilan dan di jalanan,” katanya. “Kami akan berjuang setiap hari untuk menegaskan keindahan dan kebebasan keluarga kami serta putra dan putri kami.”
Kelompok pro-kehidupan memuji undang-undang baru ini sebagai upaya untuk membela martabat perempuan dan anak-anak, yang merupakan korban eksploitasi pasar ibu pengganti internasional.
“Persetujuan terhadap undang-undang yang melarang penyewaan rahim sebagai ‘kejahatan universal’ menjadikan hari ini sebagai hari yang bersejarah,” kata Jacopo Coghe, juru bicara Pro Vita & Famiglia, “karena undang-undang tersebut memberikan pukulan yang sangat keras terhadap pasar internasional yang berisi anak-anak yang tidak senonoh. dengan menjadi ibu pengganti.”
Mulai hari ini, “Italia tidak lagi menjadi kaki tangan, bahkan secara tidak langsung, dari praktik yang mengeksploitasi tubuh perempuan sebagai ‘oven’ untuk menghasilkan anak-anak yang dibuat khusus seolah-olah mereka adalah objek untuk diperjualbelikan,” tambahnya.
Bagi gerakan pro-kehidupan, “hari ini menandai pertarungan budaya dan politik selama bertahun-tahun, yang terdiri dari puluhan konferensi, poster jalanan, pertemuan dengan warga, demonstrasi, flash mob, dan petisi populer yang ditandatangani oleh lebih dari 60.000 warga,” katanya. .
Sementara itu, Vatikan telah menyerukan pelarangan universal terhadap praktik ibu pengganti manusia yang “menyedihkan”.
Di sebuah pernyataan berjudul Martabat yang tak terbatasyang dirilis pada bulan April lalu, kantor doktrin Vatikan (DDF) mengatakan bahwa ibu pengganti mereduksi status anak tersebut menjadi “hanya obyek belaka.”
Teks tersebut selanjutnya mengecam “apa yang disebut sebagai ibu pengganti,” yang tidak menghormati kehidupan manusia, menjadikan anak yang belum lahir dalam rahim ibu menjadi “objek perdagangan manusia.”
Ibu pengganti “merupakan pelanggaran berat terhadap martabat perempuan dan anak,” tegasnya, dan bergantung pada “eksploitasi situasi kebutuhan materi ibu.”
“Seorang anak selalu merupakan anugerah dan tidak pernah menjadi dasar kontrak komersial,” kata deklarasi tersebut, mengutip Paus Fransiskus.