Dewan Pemilihan Negara Bagian Carolina Utara telah menghapus ratusan ribu pendaftar dari daftar pemilih sejak tahun lalu ketika pemungutan suara awal dimulai di negara bagian tersebut pada tanggal 17 Oktober.

Pada hari Kamis, Dewan Pemilihan Negara Bagian mengatakan bahwa pemeliharaan daftar pemilih rutin yang diwajibkan oleh undang-undang federal menghapus lebih dari 747.000 pendaftar dari daftar pemilih tahun lalu, termasuk sembilan orang yang terdaftar sebagai warga negara asing mengumumkan bahwa hal itu telah dilakukan.

Berita WRAL laporan:

Dari 747.274 orang yang dicoret dari daftar pemilih, sekitar setengahnya adalah mereka yang baru pindah atau meninggal dunia.

Sebagian besar dari mereka telah dicopot karena mereka sudah bertahun-tahun tidak memilih, dan undang-undang negara bagian menyatakan mereka tidak memenuhi syarat untuk tetap terdaftar.

Sejumlah kecil orang dicopot karena berbagai alasan lain, termasuk mereka yang baru saja dihukum karena tindak pidana kejahatan dan mereka yang sekadar meminta untuk tidak menjadi pemilih lagi.

Tahun lalu, Public Interest Law Foundation (PILF) memperoleh catatan daftar pemilih di Carolina Utara yang menunjukkan lebih dari 1.400 pendaftar ditandai sebagai calon warga asing.

Catatan menunjukkan bahwa menjelang pemilu sela tahun 2014, petugas pemilu mengidentifikasi lebih dari 10.000 pendaftar sebagai calon warga negara asing.

Pada akhirnya, lebih dari 80 persen pendaftar yang dimaksud adalah warga negara Amerika yang dinaturalisasi, dan lebih dari 1.400 sisanya dilaporkan sebagai warga negara asing. Sebagian besar adalah imigran tidak berdokumen yang memiliki kartu hijau, visa sementara, atau di bawah program Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA).

John Binder adalah reporter Breitbart News. Surel jbinder@breitbart.com. Ikuti dia di Twitter Di Sini.



Source link