Tiga pria secara kolektif dijatuhi hukuman 34 setengah tahun penjara karena membujuk seorang gadis berusia 13 tahun keluar dari jalan London dan memaksanya masuk ke sebuah flat, tempat dia diperkosa beramai-ramai.
Pada hari Jumat, Paul Maxwell, 24, Kayon Vohra, 29, dan Jeremiah Jackson, 24, dipenjara karena memperkosa seorang gadis berusia 13 tahun tahun lalu.
Korban yang dilindungi identitasnya melakukan perjalanan ke London pada 30 September 2023. Setelah meninggalkan stasiun kereta bawah tanah Hammersmith, dia ditemui oleh tiga pria dan dibawa kembali ke flat Maxwell, di mana mereka semua bergantian memperkosa gadis itu.
Kombinasi bukti forensik, rekaman CCTV yang menunjukkan ketiga pria tersebut meninggalkan stasiun kereta bawah tanah bersama seorang anak laki-laki berusia 13 tahun, dan video pemerkosaan yang direkam oleh salah satu terdakwa menyebabkan ketiganya dibawa ke polisi.
POLISI dikatakan Dia mengatakan rekaman serangan itu “memainkan peran kunci dalam menghukum ketiga pria tersebut.”
Dalam sebuah pernyataan yang dibacakan di pengadilan, remaja tersebut mengatakan: “Saya memikirkan hari itu jutaan kali, memikirkan tentang apa yang bisa saya lakukan secara berbeda untuk mengubah hasil dari apa yang terjadi pada saya. Tidak peduli apa yang saya ubah, itu akan berakhir dengan cara yang sama. .
“Karena ketiga orang ini sudah dewasa dan tahu persis apa yang akan mereka lakukan saat mereka melihat saya di Hammersmith.
“Saya merasa sendirian dan rentan. Namun hal itu seharusnya tidak menjadi masalah.”
Menyusul putusan tersebut, DC Will Murphy, detektif utama Kepolisian Metropolitan yang menyelidiki pemerkosaan berkelompok tersebut, mengatakan: “Pertama-tama, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada korban atas dukungannya yang tiada henti dalam kasus ini dan atas tindakannya yang sangat berani dalam melapor dan melaporkan hal ini.” Kepada polisi.
“Ini adalah penyelidikan yang sulit namun berkat upaya penuh dedikasi dari tim kami, kami dapat mendapatkan hukuman dan kami berharap korban merasa keadilan telah ditegakkan.
“Hukuman hari ini menyoroti sifat tercela dari kejahatan ini, dan Maxwell, Bourla dan Jackson sekarang akan menghadapi konsekuensi dari tindakan mengerikan mereka. Kami di sini untuk membantu para korban penyerangan dan memberikan mereka perawatan terbaik, jadi silakan datang mengunjungi kami. ”
Paul Maxwell dijatuhi hukuman 12 setengah tahun penjara, dan Kayon Vohra serta Jeremiah Jackson dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.
Selain hukuman penjara, ketiga pemerkosa anak juga diberi hukuman 15 tahun pencegahan kekerasan seksual.